Sukses

Tips Kepala Lemsaneg Agar Jokowi Tak Jadi Korban Penyadapan

Kepala Lemsaneg Mayjen Djoko Setiadi menyarankan pada Pak Gubernur untuk lebih hati-hati dan waspada. Ini caranya!

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diduga menjadi target penyadapan. Indikasinya, ditemukan 3 alat sadap di rumah dinasnya di jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Di ruang tamu pribadi, ruang makan yang biasa digunakan rapat, sampai ke kamar tidur pribadi Jokowi.

Terkait hal itu, Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Mayjen Djoko Setiadi menyarankan pada Pak Gubernur untuk lebih hati-hati dan waspada.

"Saya sarankan Pak Jokowi untuk lebih hati-hati dan jaga dirilah. Penyadapan itu bisa dilakukan oleh siapapun orangnya," ujar Djoko saat menerima kunjungan Jokowi usai melakukan perjanjian kerja sama pengamanan data di kantor Lemsaneg, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, (28/2/2014).

Ia pun menganjurkan, sebagai bentuk proteksi terhadap dirinya dan juga Pemprov DKI, pihaknya menganjurkan agar Jokowi tidak menggunakan alat pendeteksi yang dibuat oleh pihak swasta, karena bisa jadi alat tersebut justru digunakan untuk menyadap.

"Seharusnya (Pak Jokowi) menggunakan alat resmi jangan yang swasta. Kalau menggunakan alat swasta, jangan-jangan malah dari alat itu bisa disadap," kata Jokowi.

Menyambung apa yang dikatakan oleh kepala Lemsaneg, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai, Lemsaneg cukup terpercaya memberikan perlindungan, bahkan terkait penyadapan.

"Juga masalah sadap-menyadap peralatan semuanya ada. Baik untuk deteksi, proteksi dan memasang kontra pengindraan. Apalagi yang dibutuhkan? Semuanya ada sama Lemsaneg," kata Jokowi.

Terkait dengan MoU yang dilakukan dengan Lemsaneg,  mantan Walikota Surakarta itu menegaskan MoU itu tidak berhubungan dengan penyadapan yang dialami di rumah dinasnya pada Desember 2013 lalu. Melainkan, lebih kepada pengawalan sistem elektronik yang dibuat di Pemprov DKI.

"Tidak ada hubungannya dengan penyadapan kemarin itu," tegasnya.

Bahkan, Lemsaneg nantinya menyeleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari DKI untuk bekerja di lembaga tersebut. Bila lulus, PNS tersebut akan dilatih melakukan fungsinya melindungi data-data milik Pemprov DKI. (Yus Ariyanto)

Baca juga:

Gandeng Lemsaneg, Jokowi Trauma Penyadapan?

Repot atau `Gaptek`? Banyak Pejabat Abaikan Tombol Anti-Sadap

Bubuk `Tipuan` Hingga Pegangan Pintu, Ini Cara Asing Sadap KBRI

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.