Sukses

Marzuki Alie Persilakan PAN Makzulkan Boediono

PAN mengaku akan memakai hak menyatakan pendapat atau pemakzulan pada Wapres Boediono terkait kasus Century.

Liputan6.com, Jakarta - PAN mengaku akan memakai hak menyatakan pendapat atau pemakzulan pada Wapres Boediono terkait kasus Century. Ketua DPR Marzuki Alie pun mempersilakan anggota DPR menggunakan haknya.

"Saya Ketua DPR, ya bagaimana anggota DPR saja," terang Marzuki enteng di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

"Silakan saja. Walau pemahaman saya beda dengan Timwas, silakan saja. Dalam politik nggak ada benar salah. Yang ada kepentingan dan kekuatan politik."

Meski demikian, Marzuki mengingatkan bahwa terkait kasus Bank Century, berdasarkan rapat paripurna tahun lalu, telah diputuskan agar diserahkan sepenuhnya ke penegak hukum. "Kalau paripurna mau dilanggar. Keputusan itu diserahkan ke penegak hukum. Timwas kan awasi," ungkapnya.

Selain dianggap melawan kesimpulan rapat paripurna, dorongan untuk pemakzulan Boediono akan membuat kegaduhan politik. Apalagi, beberapa hari ke depan Indonesia akan melaksanakan Pemilu. Marzuki takut akan ada gangguan dalam pesta demokrasi.

"Ini hanya bikin gaduh politik jelang Pemilu. Kalau sampai memilih saat hiruk pikuk politik bagaimana masyarakat," kritiknya.

Terkait dengan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa yang juga besan dan masuk koalisi dengan Partai Demokrat yang dipimpin SBY, Marzuki tak mau bicara banyak. Menurutnya, sah-sah saja bila Hatta ikut menyetujui pendapat fraksinya untuk memakzulkan Boediono.

"Pantas saja, atas pendapatnya bagus. Silakan saja, tapi nggak ada urusan saya sama DPR. Ketua DPR nggak urusi koalisi. Itu urusan pemerintahan," tegas Marzuki.

Berulang kali Wapres Boediono menolak untuk memenuhi panggilan Timwas Century. Terhitung sudah 2 kali Boediono menolak hadir. Oleh karena itu, PAN mengaku akan memakai hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono.

"PAN mendorong, mendesak untuk pemanggilan ketiga sebelum Pileg. Kami meminta tak ada pemanggilan paksa. Tapi, apabila Boediono tak hadir, PAN akan mempelopori hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya.

PAN menolak untuk melakukan pemanggilan paksa karena ingin etika baik dikedepankan dalam berbangsa dan bernegara. Sebab, Boediono berasal dari lembaga tinggi negara yakni lembaga kepresidenan dan DPR juga termasuk lembaga tinggi negara, sehingga harus saling menghormati.

Boediono dijadwalkan akan dipanggil pada awal Maret. Sebelumnya, orang nomor 2 di Indonesia ini telah menolak hadir dengan alasan kasus Century telah masuk ranah hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini