Sukses

Anggota Satpol PP Jadi Sindikat Narkoba Internasional

Selain anggota Satpol PP itu, 5 orang lainnya diamankan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diduga masih anggota komplotan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga terlibat dalam penggelapan 5.362 gram sabu dari Hong Kong. Selain anggota Satpol PP itu, 5 orang lainnya diamankan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diduga masih anggota komplotan.

Modusnya,  barang haram itu disembunyikan di balik alat pijat asal Hong Kong. 5 kilogram lebih sabu ini berhasil digagalkan dari 3 kasus berbeda. Namun tetap menggunakan modus yang sama dengan jarak yang berdekatan.

"Modusnya dengan memasukan sabu ke dalam alat pijat kaki. Kemudian dikirim melalui paket kiriman internasional dari Hong Kong," ungkap Direktur Penindakan dan Penyidikan, M Sigit, saat melalukan jumpa pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/2/2014).

Dari kasus pertama, petugas mendapati 2.098 gram dengan estimasi harga sekitar Rp 2 miliar. Kemudian pada kasus kedua, sebanyak 1.168 gram dengan estimasi harga Rp 1,5  miliar, dan terakhir kasus 3, petugas mengamankan sabu seberat 2.096 gram atau senilai Rp 2,7 miliar.

"Dari 3 kasus itu dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas Bea Cukai, bersama BNN dan Polres, berhasil menangkap beberapa orang penerima barang kiriman. Mereka adalah berinisial SK (30), AQ (39), AR (33), MA (31) dan WI (24)," ungkap Sigit.

Dari kelima pelaku itu, AR satu pelaku dalam kasus kedua adalah AR petugas Satpol PP. "Dia petugas Satpol PP, dari keterangan identitas pribadinya demikian," ujarnya. Tetapi tidak diketahui, daerah tugas anggota Satpol PP itu.

Selain 3 kasus penyelundupan sabu, petugas Bea Cukai juga mengagalkan penyelundupan 2.292 gram sabu yang disembunyikan dalam dinding false concealment atau koper palsu. Dengan estimasi harga senilai Rp 3 miliar. "Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diserahkan dan diamankan di BNN, untuk pengembangan lebih lanjut," tutur Sigit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini