Sukses

Polisi Buru Pengendali Jaringan Ganja 550 Kg

Polisi telah menangkap 3 tersangka dalam pengungkapan 550 kg ganja, dan masih mengejar 1 pelaku diduga kuat merupakan pengendali jaringan

Liputan6.com, Jakarta - Meski sudah berhasil menangkap 3 tersangka dalam pengungkapan 500 kg ganja, polisi masih mengejar 1 pelaku lagi bernama Joel. Pelaku diduga kuat merupakan pengendali jaringan ini.

"Sampai saat ini masih dalam pengembangan terhadap salah satu tersangka yang memiliki peran penting, bernama Joel. Tersangka diduga kuat berada di Sumatera Utara dan sekitarnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari, Kamis (27/2/2014).

Polisi menduga, jaringan ini sudah puluhan tahun beraksi. Walaupun dari pengakuan tersangka, mereka baru melakukan beberapa bulan belakangan.

"Kalau tersangka pasti mengakunya pasti sebentar. Tapi kami yakin dengan hasil sebanyak ini mereka melakukannya lebih dari 10 tahun," lanjutnya.

Dari penangkapan itu, polisi sudah menangkap 3 tersangka di 2 lokasi berbeda. Tersangka TF dan AN ditangkap di Cikupa, Tangerang. Keduanya berperan sebagai penjaga gudang dan pengatur pengiriman.

Sedangkan, AJ ditangkap di kawasan Beji, Depok. Dalam sindikat ini, AJ berperan sebagai kurir yang mengirim ganja ke berbagai tempat.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 111, 112, 113, dan 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini