Liputan6.com, Jakarta - Ahok mengatakan pengubahan status Unit Pengelola (UP) Transjakarta menjadi Perseroan Terbatas (PT) bukan untuk mencari keuntungan bisnis. Pengubahan status itu hanya untuk meningkatkan pelayanan transportasi.
Sebagai PT yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Transjakarta nantinya dapat lebih mudah mengelola dan mengontrol pelayanan bus dengan jalur khusus itu. PT tersebut juga dapat digunakan untuk memotivasi para perusahaan operator bus Transjakarta untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
Baca Juga
"Lebih leluasa. Kan PT-nya kita kontrol 100%. Nah, kita mau gunakan PT ini untuk gertak mereka (operator bus Transjakarta)," kata Wakil Gubernur DKI bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu di Balaikota Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Advertisement
Ahok menginginkan adanya saling dukung yang semakin baik antara Pemprov DKI dengan para operator. Apabila, operator bekerja dengan baik, maka Pemprov DKI akan mendukung penuh.
"Tapi kalau swasta-swasta ini nggak baik, kita akan ambil alih. Saya sudah ancam mereka, kalau anda baik, saya dukung, tapi kalau tidak saya akan caplok bisnis anda. Kita kan PT, profesional. Kita beli bus lagi. Kita scrap kamu, sopir kami tarik," tegasnya.
Maka, sebagai dukungan awal Pemprov DKI, Dinas Perhubungan tengah mempersiapkan draft Peraturan Gubernur untuk penunjukan langsung operator bus Transjakarta yang lama. Sehingga mereka tidak perlu lagi mengikuti tender.
"Asal dia mengikuti harga tender termurah. Pelayanan juga musti baik," pungkas Ahok. (Raden Trimutia Hatta)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.