Sukses

Polisi Kesulitan Ungkap Pemain Video Porno Anak

Kesulitan ini karena pemilik bisnis online video porno banyak memiliki ribuan file.

Liputan6.com - Jakarta Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengaku kesulitan mendalami kasus bisnis online video porno anak yang dilakukan Deden Marthakusuma (28). Kesulitan itu karena link atau jaringan dari 4 laman yang dikelola Deden memiliki 120 ribu file.

"Jadi link harus dibuka karena banyak. Tapi gambarnya kurang jelas, nanti saya tugaskan Kasubdit untuk meningkatkan resolusinya," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjend Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Karena itu, tim Subdit IT Cyber Crime Bareskrim tengah berupaya mengidentifikasi para pemeran video porno tersebut. Meski diakuinya terkendala masalah visual terkait kurang jelasnya wajah para pemain. Para pemain video itu diduga kuat pelajar setingkat SMP dan SMA.

"Apakah ada teknik agar wajahnya bisa terlihat jelas. Karena kalau lihat di televisi gambarnya kabur," ujarnya.

Arief megaku, tidak jelasnya gambar pemeran video itu karena objek gambar diduga menggunakan kamera ponsel. Sehingga bagian yang terlihat jelas hanya bagian tubuhnya, sementara wajah pemeran terlihat samar.

"Tapi itu semua masih kita cari. Termasuk alat yang digunakan apakah HP atau handycame ini susah. Dari pelaku mengatakan dia hanya memasang link, dan yang mau hanya membayar ke dia," ungkap Arief.

Jenderal bintang 1 itu mengatakan, sejauh ini pelaku hanya bekerja sendiri menjual video porno itu. Setiap orang yang akan melihat atau membeli (mengunduh) video itu harus mendaftarkan diri lebih dulu.

"Sementara dia masih bekerja sendiri, hanya pada waktu transaksi ada beberapa nama. Kita masih cek apakah nama dia sendiri atau dia menggunakan nama orang lain," paparnya.

Setelah mendaftar, pelanggan atau member akan diberikan kode berupa angka, dengan biaya minimal Rp 30 ribu dan maksimal Rp 800 ribu. Untuk pembelian dengan harga Rp 30 ribu sebagai member, konsumen dapat menggunggah hingga sekitar 100 video. YUS

Baca juga:

Ungkap Produksi Video Porno Bandung, Polri Gandeng Komnas PA

Pelanggan Video Porno Deden Mulai Anak-anak sampai Kakek-kakek

Kelola Situs Porno, Deden Terancam 13 Tahun Bui dan Denda Rp 6 M

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.