Sukses

Aturan Parkir Kerap Dilanggar Pengguna Jalan

Pesatnya angka pertumbuhan kendaraan di Jakarta tak dapat diimbangi dengan penyediaan lahan parkir yang jumlahnya justru makin sedikit. Akibatnya, prilaku parkir di sembarang tempat seakan menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan.

Liputan6.com, Jakarta: Sekitar enam juta kendaraan bermotor lalu lalang di Jakarta. Pesatnya angka pertumbuhan kendaraan tak dapat diimbangi dengan penyediaan lahan parkir yang jumlahnya justru semakin sedikit. Akibatnya, prilaku parkir di sembarang tempat seakan menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan.

Sulit memang menegakkan peraturan. Hal ini terlihat parkir di seputar Kantor Departemen Perhubungan, institusi yang biasa meneggakkan peraturan di jalan. Mobil dan bus pemerintah memenuhi hampir separuh ruas jalan. Tanda larangan parkir di depan kantor Departemen Perhubungan pun dilanggar mentah-mentah.

Padahal dari Departemen Perhubungan muncul gagasan menegakkan peraturan gembok bagi kendaraan yang menyalahi aturan parkir. Tetapi langkah yang tadinya banyak dipuji ini pun tampaknya hanya hangat di awalnya saja. Akibatnya, kebiasaan parkir sembarangan seakan menjadi tradisi yang sulit dihilangkan.

Inilah konsekuensi dari lahan parkir yang tak sebanding dengan pertumbuhan angka kendaraan. Salah satu cara yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI adalah berusaha mencari lahan parkir dengan mengefektikan lahan yang ada. Salah satunya dengan memanfaatkan kolong Tol Grogol untuk parkir kendaraan.

Dengan tarif Rp 3.000 per parkir, langkah ini terbilang efektif. Sebab mengurangi mobil parkir sembarangan. Langkah lainnya yakni akan menaikkan tarif parkir dengan alasan agar bisa membuat lahan baru. Rencana ini banyak ditentang masyarakat karena akan menambah beban ekonomi.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.