Sukses

Draf RUU Antipornografi Selesai Disusun

Draf yang akhirnya berganti nama menjadi RUU Pornografi dan Pornoaksi itu sudah diserahkan kepada pimpinan DPR. Ketua Pansus yakin RUU ini tak akan menuai protes.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah sempat menuai kontroversi dan dihentikan pembahasannya, draf Rancangan Undang-Undang Antipornografi akhirnya selesai, Selasa (28/11). Sepuluh fraksi di DPR juga menyetujui penggantian nama dari RUU Antipornografi menjadi RUU Pornografi dan Pornoaksi.

RUU Pornografi dan Pornoaksi sudah diserahkan kepada pimpinan DPR untuk kemudian akan dibahas bersama pemerintah. Penyerahan draf dilakukan Ketua Panitia Khusus Balkan Kaplale kepada Wakil Ketua DPR Zaenal Ma`arif.

Balkan menjamin RUU ini tak akan menuai kontroversi seperti naskah lama karena sudah menampung aspirasi dari masyarakat luas. Apalagi draf jauh lebih ringkas, dari 90 pasal kini tinggal 30 pasal. Namun, baik dia maupun Zaenal, enggan menjelaskan lebih rinci perkembangan sejumlah pasal dalam RUU tersebut.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.