Sukses

Penyidik Kasus Munir Memeriksa Pejabat Garuda

Vice President HRD PT Garuda, Daan Ahmad, diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut mengeluarkan surat jalan bagi tersangka Pollycarpus. Pengacara Pollycarpus mendesak Polri menetapkan tersangka lain.

Liputan6.com, Jakarta: Tim penyelidik kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, memeriksa Vice President Human Resource Departemen PT Garuda Indonesia, Daan Ahmad, di Jakarta, Kamis (24/3). Daan adalah pejabat kelima di Garuda yang diduga mengetahui penyebab kematian Munir. Menanggapi pemeriksaan ini, pengacara Pollycarpus Budihari Priyanto, Suhardi Somomoeljono, mendesak Polri segera menetapkan tersangka lain.

Daan diperiksa karena ikut mengeluarkan surat jalan bagi tersangka Pollycarpus, termasuk yang dibuat pada 11 Agustus 2004. Surat jalan itu dikeluarkan tepat ketika Munir sedang mengurus visa di Kedutaan Besar Belanda di Indonesia.

Polisi memeriksa Daan sebagai saksi selama lebih dari tujuh jam. Namun, kedatangan dan kepergian Care Taker Corporate Secretary Garuda ini tidak terpantau wartawan. Pemeriksaan ini dilakukan sehari setelah Ketua TPF Kasus Munir Brigadir Jenderal Polisi Marsudi Hanafi menyatakan mencurigai Daan Ahmad [baca: Rekening Petinggi Garuda Akan Diperiksa].(YAN/Nin Bahri dan Johny Akbar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.