Sukses

Pengacara Pollycarpus Mengkhawatirkan Kepergian Suciwati

Pengacara Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka kasus pembunuhan Munir, khawatir kepergian Suciwati, istri Munir, akan menghambat penyerahan sisa organ tubuh Munir yang masih ada di Belanda.

Liputan6.com, Jakarta: Suhardi Somomoeljono, pengacara Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka kasus pembunuhan Munir, mendesak Tim Pencari Fakta Kasus Munir melarang Suciwati, istri Munir, ke Belanda. Dia khawatir, kepergian Suci dapat membatalkan rencana pemerintah Belanda menyerahkan sisa organ tubuh Munir yang hingga kini masih berada di Negeri Kincir Angin itu. "Kita harus memberi kepercayaan dulu pada Mabes Polri agar tidak ada intervensi-intervensi dari internasional yang sifatnya mengganggu kedaulatan hukum kita," kata Suhardi kepada pers di Markas Besar Polri Jakarta, Rabu (23/3).

Suhardi juga khawatir kepergian Suciwati dapat dipolitisasi untuk kepentingan pemerintah Belanda. Istri aktivis hak asasi manusia itu akan memberikan kesaksian soal pembunuhan Munir dalam Sidang ke-61 Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss. Dia juga akan memaparkan perkembangan terakhir penyelidikan polisi tentang kasus pembunuhan Munir [baca: Suciwati Akan Bersaksi di Komisi HAM PBB ].(TNA/Nina Bahri dan Dwi Firmansyah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.