Sukses

Garuda Dinilai Tidak Kooperatif Dalam Kasus Munir

TPF menemukan banyak kejanggalan administrasi dalam kasus kematian Munir. Garuda Indonesia tidak melakukan investigasi internal sesuai Undang-undang Penerbangan dan Konvensi Warsawa.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah pra-rekonstruksi Kasus Munir batal dilakukan Selasa pekan silam, Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir memanggil Direktur PT Garuda Indonesia Indra Setiawan. Seusai pertemuan, Ketua TPF Brigadir Jenderal Polisi Marsudi Hanafi menyesalkan sikap Indra yang dianggap tidak serius menangani kasus kematian pejuang hak asasi manusia tersebut. Indra terkesan menutup-nutupi dan tidak kooperatif [baca: Prarekonstruksi Kematian Munir Digelar Pekan Depan].

Hal ini diungkapkan Marsudi seusai bertemu dengan Indra di Ruang Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/2). Indra yang datang didampingi pejabat teras PT Garuda Indonesia kemudian melakukan rapat tertutup dengan Tim Pencari Fakta (TPF) selama tiga jam.

Marsudi mengatakan, TPF menemukan banyak kejanggalan administrasi dalam kasus kematian Munir. Terlebih lagi pihak Garuda tidak melakukan investigasi internal sesuai Undang-undang Penerbangan dan Konvensi Warsawa. Sementara Indra enggan berkomentar ketika ditanya wartawan mengenai penugasan Kapten Pilot Garuda Pollycarpus sehari setelah keberangkatan Munir ke Singapura, sebelum terbang ke Belanda. "Ada waktunya kita harus ngomong," kata Indra mengelak.(DEN/Nina Bahri dan Dwi Firmansyah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.