Sukses

Kantor <i>Palopo Pos</i> Dirusak Sekelompok Preman

Sekelompok orang menyerang dan merusak Kantor Redaksi Harian Palopo Pos di Kabupaten Luwu, Sulsel. Tiga tersangka berhasil ditangkap. Diduga aksi tersebut terkait kasus korupsi yang dilansir Palopo Pos.

Liputan6.com, Luwu: Aksi kekerasan kembali menimpa pers. Sekelompok orang merusak dan menyerang Kantor Redaksi Harian Palopo Pos di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Selain merusak seluruh isi kantor, para pelaku yang hanya berjumlah empat orang itu menganiaya Pemimpin Redaksi Mukhramal Azis.

Peristiwa itu berlangsung secara tiba-tiba. Empat pria langsung masuk serta mengobrak-abrik kantor dan redaksi Palopo Pos. Akibatnya, lantai dasar kantor redaksi yang masuk dalam Fajar Grup ini rusak parah. Tak hanya itu, para pelaku juga menganiaya Pemred Palopo Pos Mukhramal Azis.

Mendapat perlakuan itu, staf Palopo Pos segera mengontak kepolisian setempat yang langsung menerjunkan personelnya ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah melakukan olah TKP, polisi lantas mengembangkan penyelidikan. Alhasil, tiga dari tersangka diringkus di rumah masing-masing dan ditahan di Kepolisian Resor Luwu. Seorang pelaku lainnya masih dikejar polisi.

Ketiga pelaku itu adalah Aling, Kuri, dan Andi Muklis. Kepada polisi, tersangka mengaku kesal dengan hasil pengumuman calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) yang dimuat Harian Palopo Pos. Namun alasan tersebut dibantah Mukramal. Menurut dia, hariannya tidak ada hubungan dengan panitia CPNSD dan tidak pernah mengumumkan hasil ujian tersebut. Mukramal menduga, penyerangan terhadap kantornya karena gencarnya pemberitaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Luwu.

Sementara berdasarkan data yang dihimpun www.liputan6.com, aksi tersebut dilakukan kalangan preman. Wartawan dan staf Palopo Pos tak mampu mencegah amukan kelompok tersebut karena mereka bersenjata parang dan pentungan. Ada dugaan pelaku penyerangan itu adalah orang bayaran, terkait pemberitaan kasus korupsi yang dilansir harian itu. Asal tahu saja, kasus korupsi yang diberitakan Palopo Pos diduga banyak melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu.(DEN/Iwan Taruna dan Wahyudi Baso)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.