Sukses

Mengejar Adiguna Sampai ke Lubang Tikus

Pengusaha Adiguna Sutowo membantah keras membunuh pelayan Cafe Fluid Hotel Hilton Jakarta. Jika dipetieskan, Alfons Natong, ayah korban, berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan caranya sendiri.

Liputan6.com, Jakarta: Tahun 2004 baru saja lewat. Perayaan Tahun Baru di Cafe Fluid Hotel Hilton Jakarta meriah. Para pengunjung menyambut 2005 dengan canda dan gelak. Musik terus berdentang. Semuanya bergembira setelah berteriak kencang begitu jam dinding menunjukkan pukul 00.00 WIB.

Suasana berubah sekitar tiga jam kemudian. Para tamu di kafe di hotel berbintang lima ini berebut keluar menyelamatkan diri mendengar bunyi tembakan. Seorang pelayan tertembak. Dia tergeletak di belakang meja bar dengan kepala berdarah. Hari itu, 1 Januari 2005, pelayan bernama Yohanes Brachmans Haerudy Natong menutup lembaran harinya untuk selamanya.

Sementara itu telepon di rumah keluarga Alfons Natong dan Maria Srilusi di Karot, Ruteng, Manggarai, Nusatenggara Timur berdering di pagi buta. "Rudy ditembak, dia meninggal," kata suara di ujung telepon. Tapi, penyebab kematian putra kedua Alfons ini tidak jelas. Semula keluarga mendapat kabar, Rudy tertembak dalam demonstrasi menolak bahan bakar minyak. Namun, berita kian jelas menjelang siang. Mahasiswa tingkat akhir Universitas Bung Karno itu dipastikan tewas tertembak seorang pemegang saham Hotel Hilton.

Ternyata napas Rudy berhenti karena alasan sepele. Sebelum tewas, Rudy sempat didamprat Adiguna Sutowo, putra mantan Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo, dan Vika, teman wanitanya. Pasalnya, pelayan yang baru tiga bulan magang ini tidak menerima pembayaran dengan kartu BCA. Dia meminta Adiguna yang juga salah satu pemegang saham Hotel Hilton, membayar tagihan dengan kartu bank lain. Penolakan ini membuat Adiguna dan Vika naik pitam dan persoalan ini diakhiri dengan dor!

Begitu mendapat kabar dari karyawan Fluid, Riska, sang pacar, segera mencari Rudy di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Jakarta Pusat. Tak ada yang mengenal Rudy. "Itu kan kebangetan kalau mereka nggak tahu identitasnya," ujar dia. Akhirnya, perempuan berusia 21 tahun ini mendapati kekasihnya terbujur kaku dijaga dua sekuriti Hotel Hilton dan seorang petugas keamanan Cafe Fluid.

Para kerabat dan keluarga berduyun-duyun memenuhi RS Cipto Mangunkusumo Jakpus untuk menunggu hasil otopsi. Pelipis kanan Rudy terkoyak peluru yang menerobos hingga kerongkongan dan bersarang didagunya. Duka mendalam melingkupi para keluarga dan kerabat. Nong Natong, kakak kandung Rudy tak banyak bicara. Sementara Jeny, adik Rudy, merintih dan berkali-kali menjerit, menyebut nama kakaknya.

Sore hari, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Adiguna sebagai tersangka. Adik kandung pengusaha nasional Pontjo Sutowo ini dibawa ke Markas Polda Metro Jaya dengan sejumlah barang bukti. Ada bercak darah yang menempel di baju, handuk, tisu, serta 19 peluru kaliber 22 tanpa senjata api. Barang bukti ini dtemukan di kamar 1564 tempat Adiguna menginap.

Berita ini membawa kesedihan mendalam bagi keluarga besar Natong. Alfons tak bisa menahan geram. Dia sedih melihat usaha putranya berakhir sia-sia. Selama merantau ke Jakarta, Alfons mengaku sama sekali tidak memberi sepeser uang pun pada Rudy. Sebaliknya dengan usaha kerasnya, Rudy mampu membiayai kuliah dirinya dan dua adiknya yang juga ada di Ibu Kota. "Nyawanya diambil sia-sia dan jatuh di tangan orang yang tidak bertanggung jawab," kata Alfons bergetar.

Namun, di antara kepedihan, menyempil keraguan. Sanggupkan polisi membawa Adiguna ke pengadilan? Mengingat pereli nasional ini adalah orang berduit yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. "Saya berharap, tegakkanlah hukum dan jalankan fungsi polisi, jaksa, dan hakim sesuai undang-undang," ujar Alfons.

Kesangsian serupa membawa keluarga besar Natong hingga ke Polda Metro Jaya. Mereka mendesak Kepala Polda Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani menyeret penembak Rudy. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta Polri mengusut tuntas kasus ini dengan transparan. Tak hanya itu, mahasiswa Universitas Bung Karno yang dipimpin Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno Rachmawati Sukarnoputri juga bertandang ke Polda Jakarta untuk meneriakkan pesan serupa. Tuntutan senada juga dilontarkan anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri yang berkerja di sektor hotel dan restoran.

Amir Karyatin, pengacara Adiguna, membantah semua tuduhan. Amir menegaskan kliennya bukan penembak Rudy. Darah yang ada di baju, handuk, dan tisu bergolongan AB--darah Adiguna. Sementara golongan darah Rudy adalah O. Proyektil yang dimiliki keluarga Adiguna juga tidak sama dengan peluru yang dipakai menghabisi nyawa korban. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Paiman mengatakan Polri telah mencabut izin kepemilikan senjata Adiguna pada Oktober silam. Itu pun izin kepemilikan senjata peluru karet.

Jumat pekan silam, Wewen, salah seorang saksi mendatangi Polda Metro Jaya. Dia menyerahkan pistol yang dipakai Adiguna menembak Rudy di malam Tahun Baru itu. Sukardiman, pengacara Wewen mengatakan, pada saat kejadian, kliennya yang sedang memesan minuman berada di sebelah Adiguna. Dia panik mendengar tembakan dan melihat si pelayan roboh dengan darah dan mata terbelalak. Dalam kondisi terguncang, Adiguna menyerahkan senjata itu ke Wewen. Masih dalam keadaan bingung, kata Kadarisman, Wewen buru-buru meninggalkan ruangan dengan senjata itu. Namun, sekali lagi, Adiguna membantah semua keterangan Wewen.

Lepas dari itu, berdasarkan bukti yang ada serta keterangan saksi, Adiguna diancam dengan tiga pasal. Yakni Pasal 338 Kitab UU Hukum Pidana tentang pembunuhan, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak, serta UU Nomor 5/1997 tentang psikotropika.
Namun, sampai kini, kasus ini masih kabur. Polisi terus berupaya menemukan bukti baru untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan.

Alfons dan keluarga besar Manggarai tetap memelototi proses penyidikan kasus ini. Mereka akan berusaha keras agar perkara ini tidak dipetieskan. Kalau hal itu terjadi, Alfons sudah siap. Dia memilih menyelesaikan persoalan ini dengan caranya sendiri. "Saya akan kejar Adiguna, di mana pun, bahkan sampai ke lubang tikus," kata dia, marah.(TNA/Tim Derap Hukum)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini