Sukses

Pro-Kontra Menyoal Keringanan Utang Luar Negeri

Anggota DPR Fuad Bawazier dan Rama Pratama termasuk yang setuju mendesak pemerintah menerima moratorium alias keringanan utang luar negeri. Alasannya, beban utang pemerintah Indonesia sudah menggunung.

Liputan6.com, Jakarta: Polemik tentang tawaran keringanan utang luar negeri atau moratorium terus bergulir, termasuk di kalangan anggota Dewan. Sebagian anggota dari Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan anggaran mengatakan, pemerintah tak perlu gengsi meminta atau menerima tawaran tersebut. Alasannya, pemerintah sudah hampir tidak mampu menanggung beban utang yang jumlahnya sangat besar. &quotKalau kita minta, orang juga ngerti, kok, kita kena musibah,&quot ujar anggota DPR RI Fuad Bawazier di Jakarta, baru-baru ini.

Hal senada disampaikan anggota DPR RI Rama Pratama. Menurut dia, toh, DPR nantinya mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Departemen Keuangan untuk segera membuka seluruh data utang negara ke publik. Anggota Komisi XI DPR Drajat Wibowo sebelumnya juga menyesalkan sikap pemerintah yang tidak menanggapi dengan baik usulan mengenai moratorium dari beberapa negara kreditor. Termasuk tawaran dari Jerman dan Kanada [baca: Pemerintah Menolak Keringanan Utang Luar Negeri].

Pandangan berbeda disuarakan Ketua Komisi XI DPR Paskah Suzetta. Ia berpendapat sama dengan pemerintah yakni tawaran keringanan utang harus disikapi hati-hati. &quotPertama kita kuatir ada beban-beban politik. Kedua ada beban ekonomis,&quot kata Paskah. Sama halnya dengan yang pernah diungkapkan Ketua DPR Agung Laksono, Rabu silam [baca: Pemerintah Diminta Hati-Hati soal Penjadwalan Utang].

Terkait soal penawaran pengurangan beban utang tersebut Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengatakan, tawaran itu sedang dalam tahap penjajakan. Sebab ia khawatir dengan adanya sejumlah syarat yang akan memberatkan Indonesia di balik tawaran itu.

Kontroversi tentang moratorium diramaikan pula dengan pendapat sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan pengamat. Mereka mendesak pemerintah lebih mengedepankan kondisi darurat pascabencana Tsunami.

Di tengah kontroversi itu, pemerintah kini masih menjajaki ada tidaknya syarat yang memberatkan. Sedangkan pembahasan konkret tawaran keringanan utang akan berlangsung dalam pertemuan sejumlah negara kreditor yang tergabung dalam Paris Club di Paris, Prancis, 12 Januari mendatang.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini