Sukses

Koalisi Kerakyatan Mengajukan Mosi Tidak Percaya

Koalisi Kerakyatan mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Mereka menganggap pimpinan Dewan telah melecehkan berbagai kesepakatan tentang pembentukan komisi dan mekanisme pimpinan komisi.

Liputan6.com, Jakarta: Kemelut di lembaga legislatif semakin runcing. Hari ini (29/10), lima fraksi DPR yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan Dewan. Kelima fraksi masing-masing Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, menganggap pimpinan Dewan telah melecehkan berbagai kesepakatan tentang pembentukan komisi dan mekanisme pimpinan komisi.

Kelima fraksi juga mengancam tidak mengakui komisi dan ketua komisi bentukan Koalisi Kebangsaan. Dari sebelas komisi di DPR, jabatan ketua komisi dikuasai Fraksi Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa [baca: Pemilihan Pimpinan Komisi Tanpa Melibatkan Koalisi Kerakyatan].

Menurut Juru Bicara Koalisi Kerakyatan Irwan Prayitno, pengajuan mosi tidak percaya dihadiri tiga fraksi. Kendati demikian, F-PPP dan F-PAN yang tidak hadir sudah menyetujui pengajuan mosi tersebut. Menurut Imam, Koalisi Kerakyatan tidak mengakui semua hasil rapat paripurna. "Sidang telah melanggar Tata Tertib DPR khususnya tentang persyaratan kuorum," kata Irwan yang juga anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.