Sukses

Pimpinan Komisi DPR Ditetapkan 21 Oktober

Rapat pimpinan fraksi dan pimpinan DPR menyepakati, pemilihan pimpinan komisi dan badan DPR ditetapkan dengan cara proporsional. Semua fraksi akan mendapat jatah pimpinan komisi.

Liputan6.com, Jakarta: Pemilihan pimpinan komisi dan badan DPR akan ditetapkan dengan mekanisme proporsional. Pemilihan dijadwalkan ditetapkan 21 Oktober 2004. Pada pemilihan dipastikan semua fraksi mendapat kursi pimpinan. Demikian diungkapkan Ketua DPR Agung Laksono usai Rapat Konsultasi Pimpinan Fraksi dengan Pimpinan DPR membahas komposisi pimpinan fraksi dan badan-badan di DPR di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/10).

Agung menegaskan, penentuan pimpinan akan menggunakan mekanisme musyawarah, bukan pemungutan suara seperti yang biasa dilakukan. Kendati demikian, Agung tak mau merinci berapa jatah ketua per fraksi. Soal itu sudah ada mekanismenya. "Golongan Karya, misalnya, memiliki 129 kursi maka akan mendapat tiga sampai empat ketua komisi maupun badan di DPR" tutur Agung.

Sampai berita ini disusun, kursi ketua komisi terus diperebutkan sejumlah politisi senior dan mantan menteri. Sebagian dari mereka sudah berkiprah menjadi politisi sejak Orde Baru [baca: Mantan Menteri Berebut Ketua Komisi].(JUM/Zulkarnain dan Doni Indradi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.