Sukses

Adrian Waworuntu Dihargai Rp 1 Miliar

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Suyitno Landung mengaku bertanggung jawab atas kaburnya Adrian Waworuntu. Polri tengah menyelidiki dua penyidik yang diduga terkait dengan kaburnya Adrian.

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung mengaku bertanggung jawab atas kaburnya Adrian Waworuntu, tersangka kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 1,7 triliun. Mulai hari ini, Senin (11/10), digelar sayembara penangkapan Adrian dengan hadiah uang sebesar Rp 1 miliar.

Menurut Kabareskrim Polri Suyitno Landung, sayembara itu dilempar ke masyarakat sebagai bentuk keseriusan Polri menangani kasus pembobolan di BNI. Polisi juga telah memeriksa dua penyidik yang diduga terkait dengan kaburnya Adrian. "Hasil penyimpangannya yang kita tindak," kata Suyitno kepada pers di Jakarta. Adrian sendiri sejak 1 Oktober silam dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang [baca: Adrian Woworuntu Masuk DPO Mabes Polri].

Suyitno menambahkan, selain dua penyidik, tidak tertutup kemungkinan yang lainnya diperiksa. Sekadar informasi, pengacara Adrian, yakni Doni Antares Irawan, juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia dianggap menghalangi penyidikan dan menyembunyikan Adrian yang masuk DPO Polri [baca: Pengacara Adrian Woworuntu Menjadi Tersangka]. Menanggapi desakan agar Direktur Reserse Ekonomi Brigadir Jenderal Pol. Ismoko bertanggung jawab atas kaburnya Adrian, Landung menegaskan bahwa hal itu merupakan tanggung jawabnya.(AIS/Nina Bahri dan Bondan Wicaksono)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini