Sukses

Penyandera WNI di Irak Menuntut Pembebasan Ba`asyir

Penahanan Ba`asyir oleh Markas Besar Polri dinilai tidak berdasar dan hanya dilakukan untuk memuaskan keinginan pemerintah Australia. Ba`asyir akan dikompensasikan dengan pembebasan Rosidah dan Rafiqah.

Liputan6.com, Jakarta: Kelompok bersenjata di Irak menuntut pembebasan Ustad Abu Bakar Ba`asyir. Tuntutan ini sebagai kompensasi pembebasan dua warga negara Indonesia, Rosidah binti Tohir Ahim dan Rafiqah binti Nasim Nawawi yang disandera mereka sejak Kamis silam. Permintaan ini disampaikan melalui surat yang dikirimkan ke Al-Jazeera dan ditayangkan jaringan televisi Qatar berbahasa arab itu, Sabtu (2/10). Tuntutan ini disampaikan beberapa jam setelah Presiden Megawati Sukarnoputri melalui stasiun televisi yang sama meminta pembebasan sandera [baca: Presiden Megawati Meminta Penyandera Membebaskan Dua WNI].

Kelompok bersenjata yang menamakan diri Tentara Islam di Irak itu menyatakan, penahanan Ba`asyir oleh Markas Besar Polri tidak berdasar dan hanya dilakukan untuk memuaskan keinginan pemerintah Australia. Adapun Rosidah dan Rafiqah disandera sejak tiga hari silam bersama enam warga Irak dan dua warga negara Lebanon [baca: Dua Wanita Indonesia Diculik di Irak].

Tuntutan penyandera itu mendapat reaksi keras Ba`asyir yang mengetahui beberapa saat kemudian. Berdasarkan data yang dihimpun www.liputan6.com, Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu marah besar terhadap tuntutan kelompok penyandera. Ba`asyir menyatakan, ia sama sekali tak mengenal kelompok penyandera. Ia justru mencurigai tuntutan itu sebagai rekayasa pihak asing untuk mengadu domba umat Islam. Ba`asyir yang disebut-sebut sebagai pemimpin Jamaah Islamiyah meminta semua umat Islam tidak terpancing dalam permainan adu domba yang dicurigainya tengah dimainkan pihak asing itu.(DEN/Mla)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini