Sukses

Ancaman Dubes AS dalam Kasus Buyat Dikecam

Para pengacara meminta Polri tak menganggap AS super power yang bisa mengintervensi kasus dugaan pencemaran Teluk Buyat yang melibatkan warganya. Abu Bakar Ba`asyir minta pemerintah mengusir Dubes AS.

Liputan6.com, Jakarta: Puluhan pengacara mengecam sikap Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Ralph L. Boyce yang meminta pemerintah membebaskan warga AS yang diduga terlibat kasus pencemaran di Teluk Buyat. Protes ini disampaikan rombongan penasihat hukum yang dipimpin Hotman Paris Hutapea di Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).

Para pengacara menegaskan, permintaan Boyce kepada Presiden Megawati Sukarnoputri dan Polri telah mengintervensi kasus dugaan pencemaran limbah PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di teluk yang berada di wilayah Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, itu. "Jangan sampai menganggap Amerika Serikat itu super power," kata pengacara Indra Sahnun Lubis [baca: AS Menyayangkan Penahanan Warganya dalam Kasus Buyat].

Sementara itu Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Paiman mengatakan, hingga kini, polisi masih menahan lima petinggi PT Newmont Minahasa. Sedangkan Presiden Direktur PT NMR Richard Bruce Ness belum ditahan dengan alasan sakit [baca: Nabiel Makarim Tidak Memenuhi Panggilan Polri].

Suara keras juga datang dari Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba`asyir. "Abu Bakar Ba`asyir minta pada pemerintah untuk mengusir Dubes AS dari Indonesia," kata Juru Bicara MMI, Fauzan Al Anshori di Jakarta, kemarin. Pernyataan dan ancaman Boyce untuk menarik investasi AS di Indonesia jika tidak membebaskan warganya dianggap bentuk campur tangan pemerintah AS.

Fauzan mengatakan, Ba`asyir menilai pemerintah Indonesia masih lemah menghadapi tekanan asing. Buktinya, kata Fauzan, pemerintah tetap menahan Ba`asyir meski tuduhan terhadap dia soal rencana pembunuhan Megawati saat menjabat Wakil Presiden dan keterkaitan dengan Bom Bali tidak terbukti. Ba`asyir juga pesimistis pemerintahan baru hasil Pemilihan Umum 2004 dapat berbuat lebih baik menghadapi intervensi asing. "Jangan sampai ekonomi mengalahkan hukum apalagi lingkungan mengalahkan hukum," kata Fauzan.(TNA/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini