Sukses

Lagi, Seorang Tersangka Bom Kuningan Ditangkap

Marjuki alias Sapturani bin Abdul Hafid dibekuk tanpa perlawanan. Dia diketahui pernah tiga bulan tinggal di rumah kos di Jalan Teluk Bayur Nomor 5, Kekalik Barat, Tanjungkarang, Ampenan, Nusatenggara Barat.

Liputan6.com, Mataram: Tim Antiteror Markas Besar Polri kembali meringkus seorang yang diduga terlibat dalam pengeboman di depan Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta Selatan. Marjuki alias Sapturani bin Abdul Hafid dibekuk di Mataram, Nusatenggara Barat, Jumat (17/9) siang.

Jejak Marjuki terendus beberapa saat setelah peledakan di Kuningan. Lewat keterangan sejumlah orang yang diperiksa, polisi mendapat alamat rumah kos Marjuki di Jalan Teluk Bayur Nomor 5, Kekalik Barat, Tanjungkarang, Ampenan. Polisi meluncur ke sana. Tak lama, Marjuki ditangkap tanpa perlawanan.

Camat Ampenan, Muhamad Kahlid mengaku, pernah diperiksa tim dari Mabes Polri terkait keberadaan Marjuki. Menurut Khalid, lelaki itu pernah tiga bulan menetap di Ampenan. Sedangkan kartu tanda penduduk untuk Marjuki diterbitkan, 21 Desember 2003. Saat proses pembuatan KTP, tambah Kahlid, Marjuki mengaku berasal dari Sulawesi Selatan.

Kepala Kepolisian Daerah NTB Brigadir Jenderal Polisi M. Tosin mengakui, kalau Tim Mabes Polri telah memeriksa sejumlah orang terkait dengan keberadaan Marjuki. Tapi dia tak mengungkapkan hasil pemeriksaan itu.

Di tempat terpisah, Nanang Pujo Haryanto, lelaki yang sempat ditahan karena diduga terlibat pengeboman di Kuningan, tampak sedikit tegang seusai dilepas. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur, ini mengaku tak habis pikir polisi bisa salah tangkap.

Kepada SCTV, Nanang mengatakan, datang ke rumah Rahmatullah hanya untuk menyaksikan acara pembaiatan. Di sana, dia sempat berkenalan dengan dua orang yang semula tak dikenal. Tapi mereka tak sempat ngobrol panjang lebar. Seusai acara, Nanang langsung pulang.

Warga Manukan, Surabaya, ini ditangkap bersama empat temannya: Rahmatullah dan istrinya Farida, Agung Yulianto, dan Helmi [baca: Polisi Menahan Dua Tersangka Bom Kuningan]. Setelah dua hari menjalani pemeriksaan, akhirnya Nanang dilepas karena dianggap tak terkait peledakan di depan Kedubes Australia.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.