Sukses

Komisi III DPR Segera Bentuk Panitia Seleksi Calon Hakim MK

Mereka terdiri dari orang-orang yang berkompetan dan memiliki integritas tinggi terkait dalam penyelesian calon hakim MK.

Komisi III akan segera membentuk panitia seleksi yang akan menuntaskan penentuan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Calon Hakim itu nantinya akan mengisi 2 kursi MK yang kosong, yaitu kursi Akil Mochtar yang terjerat korupsi dan Hakim Harjono yang akan pensiun.

"Dalam minggu ini kita akan tuntaskan semua," kata Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifly Pieter di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Para anggota panitia seleksi itu akan terdiri dari orang-orang yang kompetan dan memiliki integritas tinggi. "Sementara kita akan pilih dari 45 orang. Ada dari akademisi, praktisi," jelasnya.

Saat disinggung ada kecaman jika calon Hakim MK berasal dari partai politik, Pieter pun tidak mempermasalahkannya. Karena menurutnya jika memang calon tersebut memenuhi syarat, itu sah-sah saja.

"Komisi III akan bekerja profesional, jika memenuhi syarat kita akan dukung," pungkas Pieter.

Saat ini, ada 12 orang yang secara resmi telah mendaftar sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Sugianto, Wahiduddin Adams, Ni'matul Huda, Franz Astaani, Aswanto, RA Dimyati Natakusumah, Yohanes Usfunan, Atip Latipulhayat, Atma Suganda, HM Agus Santoso, Edie Toet Hendratno, dan Ermansjah Djaja. (Ali/Yus)

Baca juga:

12 Nama Calon Hakim Pengganti Akil Mochtar

Demokrat Tak Restui Benny K Harman Gantikan Akil Mochtar

Hakim MK dari Politisi, Ketua DPR: Kita Nggak Bisa Apa-apa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini