Sukses

Penganiayaan Panti Asuhan Serpong, Polri: Akan Diusut Tuntas

Polisi akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menjerat pemilik panti.

Polri menyatakan serius menangani kasus dugaan penganiayaan di Panti Asuhan Samuel di Komplek Micella, Sektor 6, Kabupaten Tangerang, Banten. Polri akan mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilakukan sang pemilik panti.

"Sedang ditangani Polres Tangerang dan Polda Metro Jaya melakukan back up. Akan diusut tuntas," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Ronny mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menjerat pemilik panti. "Dilakukan proses penyelidikan dulu, apa saja pidananya yang bisa proses di penyidikan. Kita sedang proses mengumpulkan proses bukti yang cukup," ungkap Ronny.

Sedangkan untuk anak-anak panti yang menjadi korban penganiayaan, Ronny menuturkan, kepolisian bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait dalam menangani anak-anak.

"Kepada anak-anak yang di panti asuhan dikoordinasikan ke Komnas Perlindungan Anak dan Kemensos," tandas Ronny.

Polisi juga berencana memanggil pemilik panti yaitu Pendeta Chemuel Watulingas, istri, dan pembantunya pada Senin 3 Maret 2014.

Bantah

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis tudingan dari LBH Mawar Sharon mengenai dugaan kekerasan. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," tegas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014. (Mvi/Yus)


Baca juga:

Polda Metro Jaya: Ada Penganiayaan Anak di Panti Samuel
Kini, Anak Panti Samuel Dilindungi Kemensos
Polisi Panggil Pemilik Panti Asuhan Samuel Pekan Depan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini