Sukses

Jadi Tipe A, RSUD Tarakan DKI Kini Setara RS Fatmawati

RS tipe A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis secara luas.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, akhirnya naik status menjadi rumah sakit tipe A. Kini rumah sakit itu setara dengan RS Fatmawati.

Dengan begitu, Pemprov DKI telah memiliki rumah sakit daerah yang kapasitasnya strata III atau tidak boleh lagi melakukan rujukan ke rumah sakit lain. Apapun penyakitnya, harus dilayani dan tidak boleh dirujuk ke rumah sakit lain.

"Tarakan sudah (RS Tipe) A. Itu sudah seperti RS Fatmawati. Sudah banyak spesialisnya," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengatakan, selain RSUD Tarakan, 1 Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang teletak di Cibubur, Jakarta Timur, juga telah naik menjadi RS tipe A.

"Ada 4 lagi. RS yang sekarang dalam pembinaan untuk kita jadikan tipe A. Yaitu RS Pasar Rebo, Koja, Cengkareng, dan Budi Asih," ujar Dien.

Ia mengatakan, Dinkes sedang membenahi standar SOP rumah sakit tersebut, termasuk fasilitas pelayanan, meliputi alat kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM) atau petugas medis.

Dien memastikan perbaikan standar tersebut secara bertahap dilakukan. Karena untuk menaikkan tipe sebuah rumah sakit harus berdasarkan jumlah dokter spesialis, ruang pemulasaran jenazah, tempat tidur, alat-alat kesehatan, dan lain-lain.

"Mungkin setelah ini Pasar Rebo yang akan lebih dulu kita benahi," kata dia.

RS tipe A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis secara luas, dan oleh pemerintah ditetapkan sebagai rujukan tertinggi (top referral hospital) atau disebut pula sebagai rumah sakit pusat. (Mut/Sss)

Baca juga:

Dinkes DKI Uji Coba Pasien Daftar Online di RS dan Puskesmas

Datangi RSUD Tarakan, Jokowi Dibombardir Keluhan Pasien

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.