Sukses

Penyekap Pegawai Dimsum Dinyatakan Positif Narkoba

Pengusaha penyekap 2 pegawai Dimsum daerah Kemang Jakarta Selatan, Herd M Piter dinyatakan positif narkoba.

Pengusaha penyekap 2 pegawai Dimsum daerah Kemang Jakarta Selatan, Herd M Piter dinyatakan positif narkoba. Hal ini diperkuat setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan tes urine.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto menuturkan, selain karena temuan narkoba penyidik melakukan tes urin karena saat diamankan tersangka dalam keadaan mabok obat serta omongan tersangka ngelantur.

"Saat diamankan belum bisa diperiksa, omongannya ini ngelantur. Kita curiga lalu dilakukan tes urine dan hasilnya positif," ujar Heru, Jakarta, Senin 24 Februari 2014.

Lebih lanjut Heru menjelaskan, karena positif narkoba mengenai penyidikan kasus narkoba, pihak penyidik akan melimpahkan kasusnya ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Karena sebelumnya, pihaknya sudah melakukan koordinasikan secara lisan dengan penyidik narkoba.

"Hasil tes urine positif narkoba, lalu ditemukan juga barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja di rumah tersangka. Untuk kasus narkoba kami sudah koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," tegas Heru.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pengusaha asal Lampung, Herdi M Piter yang telah menyekap 2 pegawai dimsum yakni Supriyono alias Black dan Hamdan Ali. Dari tangan tersangka ditemukan senjata api dan narkotika.

"Ganja kering, bong isap, paket kecil diduga paket sabu. Ini dibawa dan diperiksa," kata dia, di Mapolda Metro Jaya, Kamis 20 Februari 2014 lalu.

DitNarkoba PMJ Ambil Alih

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kepemilikan narkotika berjenis ganja dan sabu peyekap pegawai Dimsum Herdy M Piter kepada Direktorat Narkoba untuk menyelidiki asal narkoba tersebut.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji pun membenarkan pihak Ditreskrimum telah menyerahkan berkas pemeriksaan narkoba tersebut kepada Dit Narkoba. Ia mengatakan sudah menerima berkas tersebut.

"Iya sudah (diterima)," kata melalui pesan singkat kepada Liputan6.com.

Lanjut Nugroho, pihak Dit Narkoba akan menyelidiki kepemilikan ganja dan sabu tersebut. Ia menambahkan, yang terpenting dari mana asal barang bukti tersebut.

"Setelah dilimpahkan, selanjutnya saya tangani dan dikembangkan asal usul barang buktinya," tandas Nugroho. (Tnt/Yus)

Baca juga:

Kepemilikan Senjata Penyekap Pegawai Dimsum Kemang Ditelusuri

2 Karyawan Restoran di Kemang Disekap dan Diancam Pistol

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.