Sukses

FPI Minta Gubernur `Kolor Ijo` Bersumpah

5 Petinggi FPI mendatangi Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah untuk menagih sumpah.

Ramainya pembicaraan soal foto mesra yang diduga dilakukan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dengan mengenakan celana dalam berwarna hijau atau disebut 'kolor ijo' dengan wanita mirip salah seorang caleg, mengusik Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Bengkulu.

Sebanyak 5 petinggi FPI mendatangi Junaidi Hamsyah di kantornya, Senin (24/2/2014) siang, untuk menagih sumpah kebenaran kabar Gubernur tersebut. Namun Junaidi tidak berada di kantor. Ia sedang berada di Jakarta. Sehingga petinggi FPI itu hanya bisa bertemu Plt Sekda Provinsi Bengkulu Sumardi didampingi Asisten II Edy Waluyo.

Kepada Sumardi dan Edy, kelima petinggi itu meminta Junaidi melaksanakan sumpah apabila memang bukan dirinya di foto tersebut. Kata mereka, jika itu hanya fitnah belaka, maka si pemfitnah pantas untuk dibunuh.

"Pemberitaan mengenai kolor ijo sudah sangat meresahkan. Kami minta Gubernur melaksanakan sumpahnya jika memang tidak melakukan seperti yang dituding. Seandainya ini fitnah, maka halal darahnya yang menyebar fitnah itu dibunuh," ujar Irvan, salah satu petinggi FPI Bengkulu.

Dia menjelaskan, apabila memang Gubernur Junaidi tidak berbuat kemudian melakukan sumpah, maka tidak akan berdampak apa-apa baginya. Namun jika Junaidi takut disumpah dan memang melakukan perbuatan perselingkuhan, maka wajib hukumnya menjalankan syariat Islam, yaitu dicambuk atau dirajam.

Ketua FPI Bengkulu Sasriponi Bahrin menyatakan, apabila fitnah, maka pasti ada sumber yang menyebar kabar tersebut. Untuk itu, Sasriponi meminta kepada Junaidi untuk melaporkan hal ini kepada aparat hukum untuk dilakukan proses pembuktian. "Jika Gubernur tidak siap untuk melaporkan hal ini, maka kami yang akan melaporkannya," tegas Sasriponi.

Plt Sekda Provinsi Bengkulu Sumardi menyatakan, pemberitaan dan perbincangan di masyarakat terkait kolor ijo ini terus berkembang dan sangat berdampak bagi pribadi gubernur dan keluarga maupun Bengkulu secara luas.

"Usulan FPI akan kami sampaikan kepada Gubernur. Kami sudah melakukan pengkajian dan bahan pertimbangan. Persiapan dan dasar hukumnya sudah kami siapkan. Termasuk jika ada pihak yang merasa dirugikan silakan melakukan testimoni. Intinya, jika ada sinyal untuk dilaporkan maka akan kami laporkan," tegas Sumardi.

Gubernur Junaidi sebelumnya menegaskan, pemberitaan yang berkembang di media massa yang melibatkan petinggi Bengkulu adalah tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan baik secara moril maupun material.

"Ini adalah penzaliman dan pembunuhan karakter. Sumber informasi tersebut adalah bohong, tidak benar dan tidak dapat dipercaya," sanggah Junaidi. (Riz/Sss)

Baca juga:

DPRD Bengkulu Dalami Skandal `Kolor Ijo`
Jelang Pemilu, `Sumur Bung Karno` Ramai Didatangi Caleg
Heboh Foto Mesum `Kolor Ijo`, DPRD Bengkulu Diserbu Demonstran

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini