Sukses

KPK: Wawan Perlu Rawat Inap

Jika sudah sembuh, maka Wawan akan bisa segera mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKP) membenarkan Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan harus dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Wawan didagnosa menderita sakit maag dan vertiga sehingga urung menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013.

"Tadi terdakwa TCW (Tubagus Chaeri Wardana) mengalami sakit maag dan vertigo. Hasil pemeriksaan dokter RS Polri menyatakan yang bersangkutan perlu rawat inap," ujar juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Menurut Johan, sakit yang diderita Wawan ini juga membuat adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut terpakasa harus menjalani rawat inap.   Meski demikian, Johan belum tahu sampai kapan suami dari Walikota Tangerang Airin Rachmy Diani itu bakal menjalani perawatan di RS Polri.

Jika sudan pulih, maka Wawan akan bisa segera mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum. "Tentu sampai sembuh dan dikembalikan ke Rutan," katanya.

Selama menjalani perawatan di RS Polri, kata Johan, Wawan tetap mendapat pengawalan dari petugas KPK. "Tentu ada pengawalan. Mengenai yang lain-lain saya belum dapat informasi," tandas Johan. (Gen/Ism)

Baca Juga:

Wawan Tak Dirawat di Ruang Khusus Tahanan RS Polri

Wawan Dirawat, Walikota Airin Panik di RS Polri

Wawan Pingsan di Rutan KPK, Rudi Rubiandini Menolong

Wawan Sakit, Adnan Buyung: Tunggu Laporan Jaksa

Wawan Sakit Vertigo, Sidang Perdana Suap Lebak Ditunda

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini