Sukses

Kasus Bus Berkarat Masuk KPK, Ahok Ogah Beri Bantuan Hukum

Wagub Ahok menegaskan tidak masalah jika mereka yang terbukti melakukan korupsi dalam kasus pengadaan sejumlah bus Transjakarta dihukum.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak akan memberikan bantuan hukum kepada siapa pun oknum Pemprov DKI yang terlibat kasus dugaan korupsi. Apalagi baru saja dilaporkan pengadaan sejumlah bus Transjakarta yang ditemukan berkarat dan rusak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun. Untuk apa? Lagipula, kalau memang nanti ketahuan dan terbukti, ya biarkan saja dihukum," katanya di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Terkait kerugian akibat bus berkarat yang diduga mencapai Rp 3,8 miliar, mantan Bupati Belitung Timur itu menilai angka tersebut terlalu kecil. Namun, jika ingin dilaporkan ke KPK, kata Ahok, tidak ada salahnya.

"Tidak apa-apa, laporkan saja. Berapa pun jumlahnya, yang penting tetap dilaporkan. Bagus itu," imbuhnya.

Saat ini Ahok dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Pemprov DKI terkait kasus bus tadi. Jika telah diperoleh hasil dan kesimpulan, Ahok dan Jokowi akan megambil keputusan atau langkah selanjutnya.

"Kalau kita masih menunggu laporan dari Inspektorat. Jadi, belum ada keputusan apa-apa. Nanti kita tanya dan diskusikan lagi bersama Pak Gubernur," tutur Ahok.

Hari ini, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan melaporkan kasus 5 bus Transjakarta dan 10 BKTB berkarat dan rusak ke KPK. Berdasarkan temuan Fakta, terdapat indikasi kerugian mencapai Rp 3,8 miliar di dalam APBD DKI 2013 terkait tender pengadaan bus. (Ado/Ism)

Baca Juga:

Hindari Bus Baru Karatan, Ahok Larang Kadishub Terlibat Proyek
Bus Transjakarta Karatan, Menperin: Produk Lokal Tak Separah Itu
Bus Transjakarta Baru Karatan, Bos Pemasok Rajin ke Lapangan

Bus Transjakarta Berkarat Baru Dibayar 20 Persen
Ahok Ancam Pidanakan Penurunan `Spek` Bus Transjakarta
Bus Transjakarta Berkarat, Dishub DKI: Kami Juga Dirugikan



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.