Sukses

Wawan Pingsan di Rutan KPK, Rudi Rubiandini Menolong

Wawan sempat pingsan dan ditolong oleh penghuni rutan lainnya yang juga tersangka kasus suap SKK Migas, Rudi Rubiandini

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sedianya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta, Senin 24 Februari 2014.

Namun, sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) yang sedianya digelar pada pukul 10.00 WIB tadi batal. Ini lantaran terdakwa Wawan sakit vertigo dan maag.

Menurut kuasa hukum Wawan, Pia Nasution, penyakit maag dan vertigo kliennya mendadak kambuh sebelum pergi menuju pengadilan. Bahkan, Wawan sempat pingsan dan ditolong oleh penghuni rutan lainnya yang juga tersangka kasus suap SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Iya (Wawan) sempat pingsan di ruang tahanan. Dibantu sama Pak Rudi Rubiandini. Setahu saya Jumat masih baik," ujar Pia Nasution di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2014).

"Dia tadi katanya sakit, pening kepalanya dan memang lemah sekali keadannya," sambung dia.

Pada kesempatan itu, Pia juga membantah jka dikatakan kliennya yang juga merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini mengalami sakit tersebut lantaran mengalami stres bakal dihadirkan dalam persidangan. "LEbih baik jangan menduga-duga," ucap Pia.

Saat ini, Wawan tengah mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat RS Raden Said Sukanto Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Sang istri, Airin Rachmi Diany yang biasanya tak pernah absen menjenguk Wawan setiap jam besuk tahanan juga sudah tiba di sana beberapa saat setelah suaminya masuk ruang perawatan. (Gen/Ism)


Baca Juga:

Wawan Sakit, Adnan Buyung: Tunggu Laporan Jaksa

Tiba di RS Polri, Wawan Pakai Kursi Roda

Wawan Sakit Vertigo, Sidang Perdana Suap Lebak Ditunda

Wawan, `Pangeran Banten` Bergelimang Mobil dan Wanita

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini