Sukses

[VIDEO] Polisi Periksa Istri Jenderal Penyekap PRT Hari Ini

Polisi hari ini berencana akan memperiksa Mutiara Situmorang, istri Brigjen Purnawirawan Polisi Mangasi Situmorang.

Polisi hari ini berencana memperiksa MS, istri Brigjen Purnawirawan Polisi. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus penyekapan 16 pembantu rumah tangga (PRT) di kediamannya di Bogor, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (24/2/2014), polisi telah meminta keterangan dari 21 saksi terkait kasus ini. Dari 21 saksi, 17 di antaranya merupakan PRT yang bekerja di rumah MS termasuk Yuliana pihak yang melaporkan kasus ini ke polisi. Melalui pemeriksaan saksi, polisi mendapat dugaan tindak penganiayaan dan penyekapan hingga dugaan human trafficking.

Polri bekerja sama dengan Komnas HAM dan perlindungan anak untuk memberikan perawatan dan perlindungan kepada korban yang masih di bawah umur. Meski melibatkan istri seorang purnawirawan jenderal, Ronny menegaskan, pemeriksaan dan pengusutan kasus akan tetap berjalan proporsional.

Sementara Sabtu kemarin suami MS, dalam jumpa pers-nya membantah adanya penyekapan dan penganiayaan oleh istrinya. Bahkan menurut Mangasi, istrinya justru memperlakukan para pembantu sangat manusiawi. Namun mampukah MS membantah temuan polisi dan keterangan dari para saksi?

Sementara itu, kabar penyekapan belasan pembantu di Bogor sampai juga ke warga Desa Pamulihan, Brebes, Jawa Tengah, tidak terkecuali Warpin. Ia sempat terkejut karena Carti dan Wartas termasuk dalam nama-nama korban. Carti dan Wartas adalah anak dan menantunya.

Sambil menunjukkan foto kedua korban, Warpin pun bercerita bila keduanya belum lama bekerja di rumah Brigjen (purn) MS. Ia pun bersyukur karena 2 anggota keluarganya sudah dibebaskan dari kasus dugaan penyekapan.

Kabar penyekapan itu diperoleh Warpin langsung dari Carti dan Wartas setelah mereka dievakuasi Dinas Sosial Bogor ke tempat penampungan sementara.

16 pembantu rumah tangga pekan lalu dibebaskan aparat Polresta Bogor dari sebuah rumah di kawasan Bogor Baru, Kota Bogor. Pembebasan itu dilakukan menyusul laporan salah seorang pembantu yang mengaku disekap dan dianiaya oleh majikan mereka istri seorang pensiunan jenderal.

Kasus ini masih ditangani aparat Polresta Bogor dengan dukungan polda Jawa Barat dan Mabes Polri. Selain memeriksa para korban, polisi juga sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan Mutiara Situmorang, majikan dari para korban. (Dan/Mvi)

Baca juga:

Istri Jenderal Sekap 16 PRT, MS Kaban PBB: Harus Ditindak Sama
Serikat Pekerja: Penyekapan PRT Langgar UU Ketenagakerjaan
Periksa Istri Jenderal Penyekap PRT, Polisi Jamin Profesional

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini