Sukses

Dugaan Penyiksaan, Komnas: Selamatkan Anak Panti Asuhan Tangerang

Ketua Komnas Perlindungan Anak menegaskan anak-anak panti asuhan di Gading Serpong, Tangerang, harus diselamatkan.

30 Anak di sebuah panti asuhan di Summarecon Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten diduga mendapatkan penyiksaan dari pemilik panti yang juga pemuka agama. Keterangan itu diperoleh dari seorang anak yang berhasil lolos melarikan diri.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan, bila penyiksaan terhadap puluhan anak panti asuhan itu terbukti benar, maka anak-anak itu harus diselamatkan.
 
"Jika memang benar, mereka harus diselamatkan. Kami bakal selamatkan mereka. Karena mereka tentu mereka sangat membutuhkan pertolongan," kata Arist saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (23/2/2014).

Namun demikian, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui pasti soal kabar penyiksaan yang diungkap LBH Mawar Sharon. Karenanya, Arist akan mencari tahu dan memastikan kabar tersebut. "Tapi sampai sekarang, kita belum dapat kabar itu. Kami segera cek," ujar Arist.

Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya penganiayaan di panti asuhan dari salah satu korban, H (20).

Menurut Jecky, H menceritakan pengalamannya itu kepada pihak donatur yang kerap menyumbangkan uang dan materi kepada panti asuhan bahwa dirinya dia dan puluhan anak-anak asuh lain sering disiksa pemilik panti.  "Sebab diduga ada bekas gigitan di pipi anak-anak itu. Bahkan kalau makan, masih dikatakan si H ini, dikasih makan mie kering, dan hampir basi. Mereka diduga disiksa pemilik panti berisinial C dan Y," tutur Jecky.

Bantah

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com. (Riz/Ism)

Baca juga:
30 Anak Panti Asuhan di Serpong Diduga Disiksa Pemuka Agama
Dituduh Siksa Anak Panti, Pendeta Chemuel: Saya Siap Dipenjara
Istri Jenderal Penyekap 16 PRT Jadi Tersangka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.