Sukses

Langgar Teritorial, Australia Disebut 6 Kali Masuk Perairan RI

Angkatan Laut Australia baru-baru ini dikabarkan melanggar teritorial dengan masuk ke perairan Indonesia.

Angkatan Laut Australia baru-baru ini dikabarkan melanggar teritorial dengan masuk ke perairan Republik Indonesia (RI). Berdasarkan laporan terbaru yang dilansir sejumlah media asing, Negara Kanguru itu telah 6 kali melakukan pelanggaran tersebut.

Seperti dimuat Channel News Asia, Rabu (19/2/2014), Australia sebelumnya mengaku tidak sengaja masuk perairan Indonesia, tanpa menyebutkan berapa kali telah melanggar teritorial itu. Australia juga telah meminta maaf ke Indonesia yang meminta Canberra menghentikan pencegahan kapal imigran pencari suaka masuk ke perairannya.

"Setiap kali masuk ke perairan Indonesia, itu adalah hal yang disengaja, bukan kesalahan navigasi," tulis laporan resmi itu, yang juga dimuat Sydney Morning Herald.

Disebutkan pelanggaran teritorial itu dilakukan hampir 2 bulan, dari tangal 1 Desember 2013 hingga 20 Januari 2014. Meski sudah ada aturan jelas bahwa dilarang masuk perairan 12 mil di luar teritorial Indonesia, kapal Australia tetap masuk.

Sebelumnya, berdasarkan laporan Fairfax Media, untuk kali pertamanya, Australia menggunakan sekoci memaksa pencari suaka kembali ke Indonesia. Para pencari suaka itu mengaku mereka tertipu masuk sekoci dan lalu ditinggalkan di dekat perairan Indonesia.

Australia pun minta maaf ke Indonesia. Pemerintahan Tony Abbot itu mengakui pihaknya telah melanggar masuk perairan yang masuk wilayah teritorial Indonesia, selama operasi mencegah perahu para pencari suaka.

Dalam konferensi pers di Canberra, Menteri Imigrasi Scott Morrison mengakui tindakan itu bertentangan dengan kebijakan negaranya. Setidaknya kapal patroli perlindungan perbatasan Australia 'tidak sengaja' memasuki perairan Indonesia -- melanggar kedaulatan RI -- beberapa kali.

"Saya perlu menekankan bahwa ini terjadi secara tidak sengaja, dan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemerintah Australia," kata Morrison, seperti dimuat Sydney Morning Herald.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa menyatakan, pihaknya meminta penjelasan Australia. Pelanggaran teritorial Pemerintah Australia itu dinilai telah melanggar prinsip dan hukum internasional.

"Kebijakan melanggar hukum dan prinsip kemanusian, melanggar berbagai konvensi," ujar Marty. (Riz/Ali)

Baca juga:

Marty: Australia Harus Putuskan, Indonesia Sahabat atau Musuh
Marty Natalegawa dan Diplomasi RI
John Kerry, Pluralisme, dan Masjid Istiqlal

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini