Sukses

Pelabuhan Khusus Bermasalah, Warga Lebak Mengadu ke Ombudsman

Pembangunan pelabuhan khusus bongkar muat semen Merah Putih di Kabupaten Lebak menuai kritik dari masyarakat sekitar.

Pembangunan pelabuhan khusus bongkar muat semen Merah Putih di Blok Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak menuai kritik dari masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan, pengerukan menimbulkan banyak kerugian.

"Dulu sebelum ada pengerukan, tempat bersandar kapal nelayan mengambil udang dan hasil laut. Pengerukan membuat banyak ekosistem yang mati di laut sana, jadi menyulitkan masyarakat ngambil hasil laut. Karena nggak mungkin sampai jauh ke laut lepas," kata Hartono, salah seorang warga, saat ditemui usai mengadu ke Ombudsman Banten, Selasa (18/2/2014).

Sedangkan menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ampel (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan), Jaluarto,yang mendampingi warga mengadu ke Ombudsman, pembangunan pelabuhan ini belum memiliki izin.

"Papan informasi tidak ada, tidak ada izin, izinnya atas nama siapa, siapa yang mengerjakan, tentang apa, dari kapan sampai kapan. Karena semuanya belum ada, bisa dikatakan ini izinnya belum ada atau mungkin belum diurus," terangnya.

Sementara itu, Ombudsman Banten yang menerima laporan ini, mengatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti kasus ini dengan mendatangi Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya, guna meminta keterangan lebih lanjut terkait pembangunan pelabuhan Semen Merah Putih ini.

"Pembangunan ini harus dipikirkan dampak sosialnya. Dulu banyak ikan, udang, hasil laut lainnya. Sekarang sudah tidak ada lagi. Selain itu, tempat wisata pun akan hilang, seperti Pantai Sawarna dan Karang Taraje. Kalau sudah rusak, tidak ada lagi turis yang datang dan masyarakat tidak bisa lagi mengais rezeki," ujar Ranti Pancasasty usai menerima laporan dari masyarakat.

Menurut pantauan Liputan6.com di lapangan, panjang pantai yang sudah diuruk atau direklamasi sekitar 300 meter lebih. Jika wisatawan ingin ke pantai Sawarna melalui jalur Kota Serang, lalu memasuki Kabupaten Pandeglang, melewati jalur Kecamatan Saketi, Kecamatan Malingping dan Kecamatan Bayah, dapat melihat dengan jelas pembangunan pelabuhan tersebut. (Dji/Ado)

Baca juga:

Keluhan Layanan Publik di Ombudsman Naik 97%

Tak Ingin Seperti Jakarta, Warga Batu Tolak Pembangunan Hotel

Ombudsman: 50% Dinas di DKI Tidak Penuhi Standar Pelayanan Publik

 




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.