Sukses

Sutan Bhatoegana: Sekarang Ngeri-ngeri Resah

Sutan kembali melontarkan jargon yang menjadi ciri khasnya, tapi sedikit dimodifikasi.

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menghadiri Rapat Paripurna yang salah satu agendanya membahas soal laporan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Energi Nasional.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (18/2/2014), Sutan terlihat sedikit ceria, entah apa alasannya. Tapi, setelah menyapa jurnalis, ia melontarkan ucapan favorit yang dimodifikasi.

"Ah, bukan ngeri-ngeri sedap, sekarang ngeri-ngeri resah," kata Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Biasanya, Sutan sering menyebut ngeri-ngeri sedap sebagai kata-kata andalan. Kemudian, ada salah seorang yang menyeletuk soal turunnya bobot Sutan. Ia pun menjawab dengan kalimat santai.

"Saya kurusan? Bagus dong, karena saya pake behel, jadi malas makan," ujar Sutan.

Terkait dengan kasus suap SKK Migas yang menyeret namanya, Sutan mengaku belum dipanggil Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

"Belum dipanggil Wanhor. Saya berusaha jujur, lihat mata saya," kata Sutan seraya masuk ruang Rapat Paripurna.

Atas kasus ini, Sutan dicekal KPK untuk 6 bulan ke depan. Selain Sutan, KPK juga meminta 3 orang lain untuk dicekal seperti anggota Komisi VII Tri Yulianto, petinggi SKK Migas Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami.

Dalam persidangan, mantan Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menyebut Sutan menerima uang Tunjangan Hari Raya sebesar US$ 200 ribu dari Rudi.

Sutan sempat mengatakan tidak pernah mengetahui pembagian THR dan pertemuan pembagian uang, namun di lain pihak, dalam surat dakwaan kepada Rudi tersebutkan mantan Kepala SKK Migas menyerahkan uang THR sebesar US$ 200 ribu melalui Tri Yulianto. (Riz/Yus)

Baca juga:

Ditegur Demokrat, Sutan Bhatoegana Kini Tak `Ngeri-ngeri Sedap`
KPK: Jika Ada 2 Alat Bukti, Sutan Bhatoegana Bisa Jadi Tersangka
Sutan Bhatoegana Dicekal KPK, Ruhut: `Badai` Belum Berlalu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.