Sukses

`Pelanggaran HAM`, Kim Jong-un Akan Diseret ke Pengadilan?

PBB merilis 400 halaman laporan penyiksaan dan kekerasan yang terjadi di Korut. Surat peringatan dikirim ke Kim Jong-un.

Eksekusi mati, kamp kerja paksa, kisah-kisah mengerikan perlakuan aparat, orang dipaksa menjadi kanibal -- kerap terdengar dari Korea Utara, sebuah negeri yang paling menutup diri di muka Bumi.

Kini, katalog penyiksaan dan penyalahgunaan yang meluas terhadap rakyat Korut yang dilemahkan, menguak potret sebuah pemerintahan yang brutal, "yang tak ada bandingannya di dunia kontemporer," demikian laporan panel PBB, Senin kemarin.

"Pemimpin Korea Utara menggunakan pembunuhan, penyiksaan, perbudakan, kekerasan seksual, kelaparan massal, dan pelanggaran lainnya sebagai alat untuk menopang negara dan meneror warganya agar tunduk," demikian ujar Komisi  Penyelidikan HAM PBB di Korea Utara mengatakan dalam laporannya.

Komisi melacak dugaan pelanggaran langsung ke level tertinggi ke Korut. "Penderitaan dan air mata rakyat Korut menuntut aksi dari kita semua," kata ketua komisi, Michael Kirby, seperti dimuat CNN, 17 Februari 2014.

Komisi PBB mengatakan, pihaknya akan meneruskan temuan tersebut ke Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court, membuka peluang bagi penuntutan. Mereka juga telah menyurati pemimpin Korut, Kim Jong-un, memperingatkan bahwa ia bisa dituntut atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Panel PBB merilis laporan 400 halaman setelah mendengar lebih dari 320 saksi dalam dengar pendapat publik dan wawancara perorangan.

Menurut komisi, Korut tidak merespons permintaan pihaknya untuk memberikan akses masuk dan informasi terkait praktek penegakkan HAM di sana.

Salah satu saksi, yang selamat dari kamp Korut, mengatakan pada komisi bahwa penjaga di sana memukuli perempuan yang kelaparan, yang baru saja melahirkan, lalu meminta korban menenggelamkan bayinya sendiri.

Lainnya mengaku ditahan karena menonton opera sabun, lainnya mengaku jadi penghuni kamp karena mencoba mencari makanan untuk keluarganya, bepergian tanpa izin, atau ikut-ikutan ditahan karena salah satu kerabatnya dianggap mengkhianati negara.

"Karena kita melihat banyak orang tewas, kita jadi terbiasa dengan itu," kata salah satu eks tahanan kepada komisi. "Maaf karena mengatakan, saking terbiasanya, kami tak merasakan apapun."

Kirby mengatakan pihaknya berharap laporan tersebut bisa menjadi alasan bagi dunia untuk bertindak. "Kita tak bisa bilang tidak tahu," kata dia. "Kini kita mengetahuinya."

Tanggapan Korut

Menanggapi temuan panel PBB, Korut atau Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) menolak laporan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya melemahkan pemerintahannya.

"Itu tak lebih dari sekadar instrumen politik yang bertujuan menyabotase sistem sosialisme dengan cara menfitnah imej bermartabat DPRK dan menciptakan atmosfer tekanan internasional  dengan dalih 'perlindungan hak asasi manusia', " kata pemerintah Korut, dalam sebuah pernyataan. (Ein/Mut)

Baca juga:

Horor Kamp Tahanan Korut: Tahanan Gali Kubur Sendiri, Diperkosa
Mengejutkan! Lari Dari Korut Karena Tak Mau Makan Daging Manusia


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.