Sukses

Curang Ikut SNMPTN, Sekolah Bakal Di-blacklist

Ketua panitia pelaksana SNMPTN Ganjar Kurniawan mengatakan, pengisian data SNMPTN berpotensi menimbulkan kecurangan.

Agar siswanya dapat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), setiap sekolah diwajibkan mengisikan data sekolah dan prestasi para siswa berupa nilai rapor ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Pengisian data tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing kepala sekolah.

Nantinya, kepala sekolah akan memasukan nilai-nilai rapor para siswa ke dalam PDSS. Selanjutnya, para siswa diminta untuk memastikan apakah nilai yang ada di PDSS sudah sesuai dengan nilai aslinya. Jika belum, siswa diharuskan mengklarifikasi dan meminta kepala sekolah untuk membetulkan data tersebut.

Ketua panitia pelaksana SNMPTN Ganjar Kurnia mengatakan, pengisian PDSS dengan metode tersebut berpotensi menimbulkan kecurangan. Namun, ia dan panitia lain berharap dengan cara yang demikian, pihak sekolah dan para siswa dapat belajar arti dari kejujuran yang sebenarnya.

"Kami memberi kepercayaan penuh kepada para kepala sekolah. Meski demikian, para siswa juga diminta untuk ikut mengontrol data yang telah dimasukan ke PDSS," tutur Ganjar di Pecenongan, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).

Siswa diminta ikut andil dalam mengontrol pengisian data prestasi, karena jika nilai yang dimasukan ke PDSS tidak sesuai dengan yang tertera di rapor asli, para siswa akan langsung dicoret dari daftar siswa yang diterima di PTN. "Pas diterima, nanti siswa harus bawa rapor asli. Kalau tidak sesuai bisa langsung dicoret namanya," jelas Ganjar.

Jika terjadi perbedaan nilai di PDSS dan di rapor siswa, pihak sekolah juga akan menerima sanksi. Nama sekolah tersebut akan di-blacklist atau dihapus dari daftar sekolah peserta SNMPTN pada tahun berikutnya.

"Nantinya PTN akan mengirim surat ke sekolah tersebut. Dan sistem juga akan menolak jika sekolah itu ingin memasukkan data. Mereka kemudian akan diminta untuk melakukan klarifikasi ke PTN yang bersangkutan," beber Ganjar. Setelah melakukan klarifikasi, sekolah dapat kembali mendaftarkan diri agar para siswanya dapat mengikuti SNMPTN.

Berdasarkan data yang dimiliki panitia pelaksana SNMPTN, sebanyak 72 sekolah dicoret dari daftar peserta pada tahun 2013 lalu. "Ada yang sudah klarifikasi. Habis itu mereka dapat surat teguran keras dari Dinas Pendidikan. Ada juga yang kepala sekolahnya dicopot. Tapi setelah itu, sekolah-sekolah tersebut bisa kembali mengikuti SNMPTN," beber Ganjar.

Sampai saat ini, terhitung masih ada 7 hingga 10 sekolah yang masuk daftar hitam PTN di Indonesia, karena belum mengkarifikasi kesalahan-kesalahan dalam pengisian nilai rapor siswa. "Kita belajar jujurlah. Kalau sekolah saja sudah tidak jujur, mau berharap pada siapa lagi kita nanti," tandas Ganjar. (Riz/Sss)

Baca juga:

Mendikbud Jamin Biaya Kuliah Lebih Murah
UI Bakal Terima 2.351 Mahasiswa Baru Melalui SNMPTN
Pengumuman SNMPTN Via Online, SMA 13 Jakarta Sepi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau biasa disingkat SNMPTN, salah satu bentuk jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru.

    SNMPTN

  • Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PT
    Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) merupakan seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PT

    SBMPTN