Sukses

Dicekal KPK, Sutan Bhatoegana: Saya Ikut Sajalah

Sutan Bhatoegana dicekal terkait kasus suap SKK Migas untuk tersangka Sekjen Kemeterian ESDM Waryono Karno.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicekal terkait kasus suap SKK Migas untuk tersangka Sekjen Kemeterian ESDM Waryono Karno.

Dicekal, Sutan mengaku akan mengikuti kemauan KPK. "Saya ikut aturan sajalah," ujar Sutan dalam pesan singkat kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Meski telah dicekal KPK, Sutan yakin dirinya tak bersalah. Ia mengaku tak pernah melakukan apa yang sering dituduhkan padanya. "Ya untuk kepentingan hukum saya ikut saja dan yakin tidak bersalah," imbuh Sutan.

Terlepas dari pencekalan tersebut, bagi awak media yang berteman via BBM dengan Sutan, pagi harinya menerima Broadcast Messages berupa Tahajjud Call. Pesan sama pun diberikannya yang berisi menyinggung soal pencekalan yang ia terima.

"Rasulullah SAW, bersabda, 'Rasa takut (segan) kepada manusia jangan sampai mencegah seseorang apabila mengetahui suatu yang hak untuk menegakkannya.'(HR Ahmad)," tulis Sutan.

Selain Sutan, KPK juga meminta 3 orang lain untuk dicekal seperti anggota Komisi VII Tri Yulianto, petinggi SKK Migas Gerhard Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami. Pencekalan berlaku selama 6 bulan ke depan sejak dimintakan ke pihak Imigrasi.

Dalam persidangan mantan Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini menyebut Sutan menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 200.000 dolar AS dari Rudi.

Sutan sempat mengatakan tidak pernah mengetahui pembagian THR dan pertemuan pembagian uang, namun di lain pihak, dalam surat dakwaan kepada Rudi tersebutkan mantan Kepala SKK Migas menyerahkan uang THR sebesar US$ 200 ribu melalui Tri Yulianto. (Riz/Mut)

Baca juga:
Pertemuan dengan Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana: Itu Salah!
Disebut Titip Tender di SKK Migas, Sutan: Tidak Pernah Itu
Sutan Pasrah Disebut `Titip` Tender di SKK Migas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini