Sukses

Fahri Hamzah PKS: KPK Jangan Pertontonkan Hubungan Gelap Wawan

Seharusnya, menurut Fahri, dana yang belum terbukti sebagai hasil pidana, tidaklah dituduhkan sebagai TPPU atau aliran uang haram.

Adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyita benda yang diduga hasil pencucian uang, salah satunya mobil Toyota Vellfire yang diberikan kepada artis Jennifer Dunn. Namun apa yang dilakukan KPK dinilai tak lebih hanya pembunuhan karakter.

"Soal Wawan, TPPU dan gadis-gadis artis, wahai KPK kembalilah kepada negara hukum. KPK kembali melakukan aksinya mengaitkan dan mempertontonkan hubungan gelap seseorang melalui aliran dana yang didapatkan lewat PPATK," ujar anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Seharusnya, menurut Fahri, dana yang belum terbukti sebagai hasil pidana, tidaklah dituduhkan sebagai TPPU atau aliran uang haram. Apalagi kemudian mengungkap soal-soal di luar hukum. "Ini adalah kezaliman dan pembentukan opini yang ditujukan untuk menciptakan pengadilan di luar hukum," ujarnya.

Wasekjen PKS itu menilai, apa yang dilakukan KPK dapat menghancurkan reputasi, kredibilitas dan moral tersangka agar tidak bisa membela diri, kemudian hancur. "Sudah terlalu banyak korban seperti rumah tangga Al Amin Nasution-Artis Kristina. Saya juga lihat Airin-Wawan akan dibuat sama. Wawan akan mengalami pengadilan moral. Meski dia sama sekali bukan pejabat negara," paparnya.

Bagi Fahri, aliran dana adalah rahasia. Namun, rahasia pribadi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK dijadikan ajang pertunjukan dan strategi humas untuk membuat seru. "Kalau kita tanya substansinya pasti bukan hukum," pungkas Fahri.

KPK menyita 1 Toyota Vellfire dari kediaman artis bernama Jennifer Dunn di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu 12 Februari lalu.  Mobil Toyota Vellfire warna putih tersebut bernomor polisi B 510 JDC.

Dalam kasus ini, KPK juga menyita Honda CRV hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman. Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten.

Tak hanya itu, Kamis malam KPK juga kembali menyita 6 mobil mewah terkait kasus Wawan di kawasan Tangerang, Banten. (Alv/Rmn)

Baca juga:

Telusuri Kasus Korupsi Wawan, KPK Kembali Sita 6 Mobil Mewah
KPK Juga Geledah Rumah Orang Dekat Wawan
Tante Jennifer Dunn: Jika Ingin Bertemu, Besok Saja di KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.