Sukses

[VIDEO] Setelah Julia Perez, Dewi Perssik Divonis 3 Bulan Penjara

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan mengeksekusi Dewi Perssik dalam kasus perkelahiannya saat menjalani syuting dengan artis Julia Perez.

Sejumlah anggota Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sejak Kamis siang sudah berada di rumah Dewi Perssik di perumahan mewah River Ville, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Kakak maupun pengacara penyanyi dangdut yang memiliki nama lengkap Dewi Muria Agung ini terlihat keluar masuk rumah berlantai 2 ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (13/2/2014), Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan melaksanakan putusan Mahkamah Agung yang memvonis Dewi Perssik alias Depe dengan 3 bulan kurangan penjara.

Depe divonis dalam kasus penganiayaan atas laporan korban yang juga selebriti, Julia Perez. Namun hingga Kamis petang, Tim Kejari Jakarta Timur belum bisa mengeksekusi dengan alasan yang bersangkutan masih kaget dan melakukan persiapan untuk dieksekusi.

Rencananya setelah berhasil dieksekusi, Depe akan langsung dijebloskan ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dewi Perssik dan Julia Perez berkelahi saat melakukan adegan perkelahian untuk sebuah film pada tahun 2012 lalu. Namun entah kenapa perkelahian yang sebenarnya hanya adegan film tersebut berubah menjadi adu jotos yang sesungguhnya.

Kedua artis kemudian saling lapor dan keduanya akhirnya divonis bersalah. Julia Perez sudah menjalani hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sudah bebas. (Nfs/Sss)

Baca juga:

MA: Julia Perez Lebih Aktif Aniaya Dewi Perssik
Julia Perez Dibui 3 Bulan
Ahok Jawab Soal Selokan Dewi Perssik

Lihat juga:

Dewi Perssik: Nggak Usah ke Kejaksaan, Langsung ke Rutan Saja!

Sebelum Masuk Penjara, Dewi Perssik Ingin Bertemu Ibu

Sebelum Masuk Penjara, Dewi Perssik Kemudikan Mobil Mewah

Datangi Kejari, Dewi Perssik Acungkan Jari Metal

Dewi Perssik: Jaksa Kok Bawa Infotainmen

Dewi Perssik Ogah Menumpang Mobil Kejari Jakarta Timur

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.