Sukses

Anggota DPRD Banten Kembalikan Mobil dari Wawan ke KPK

Anggota DPRD Banten mengembalikan mobil yang diduga merupakan pemberian dari Tubagus Chaery Wardana.

Anggota DPRD Banten Sony Indra Jaya mengembalikan mobil yang diduga merupakan pemberian dari Tubagus Chaery Wardana alias Wawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil itu dikembalikan melalui kuasa hukum Wawan, Tubagus Sukatma.

"Perlu diinformasikan, ada pengembalian mobil dari Anggota DPRD Banten Sony Indra Jaya ke KPK, melalui pengacaranya TCW atas nama Tubagus Sukatma," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Johan menjelaskan, mobil yang dikembalikan itu adalah Honda CR-V B287 SON. Meski pelat nomornya berasosiasi dengan nama Sony, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih atas nama Wawan. Mobil itu lalu disita KPK.

Diduga, Sony mengembalikan mobil itu karena takut terseret kasus yang tengah membelit Wawan di KPK.

KPK menggeledah rumah 2 anggota DPRD Banten di Pandegelang, Banten, Selasa 11 Februari. Kedua rumah yang digeledah itu adalah rumah Ketua DPC Golkar Kabupaten Pandeglang Gunawan, di Karangtanjung dan rumah anggota DPRD Banten yang juga ketua DPC PKB Toni Fathoni Mukson, di Labuan, Pandeglang.

Penyidik KPK beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Dari rumah Gunawan misalnya, penyidik KPK menyita 2 buah mobil mewah, yakni Mercedes-Benz dan sebuah Toyota Vellfire.

Sedangkan penggeledahan di rumah ​Thoni, yang merupakan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Pandegelang, KPK mengangkut sejumlah barang bukti terkait kasus yang sama.

Sebanyak 12 Anggota DPRD Banten diduga menerima hadiah berupa mobil dari Wawan. Mereka yang diduga menerima adalah Habib Ali Alwi dari Fraksi PKB diduga menerima mobil Honda CR-V, Taufik dari Fraksi Golkar diduga menerima Mini Cooper, dan Adang Supandi dari Fraksi PDIP diduga menerima Honda CR-V.

Lalu ada Eddy Yus Amirsyah dari Faksi Partai Demokrat diduga menerima 4 mobil mewah, yakni Jeep Rubicon, Moris, Mercy seri E dan seri R; Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat Aeng Haerudin diduga menerima Mercy E300 dan Toyota Alphard, Ketua Pelaksana Harian Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat Media Warman diduga menerima Honda CR-V dan Mercy C200.

Sonny Indra Djaya dari Fraksi Partai Demokrat diduga menerima Honda CR-V, Thoni Fathoni Mukson dari Fraksi PKB diduga menerima Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard, Agus Puji Raharjo dari Frkasi PKS diduga menerima Mercy C200, Suparman dari Frkasi Golkar diduga menerima Toyota Alphard, Hartono dari Fraksi Partai Golkar diduga menerima Honda CR-V, serta Jayeng Rana dari Fraksi Partai NasDem (sudah di-PAW, dulu di PDIP) diduga menerima Mercy E300 dan Jaguar merah.

Pemberian mobil-mobil itu diduga kuat bertujuan untuk mengamankan proyek-proyek Wawan yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. (Mvi/Yus)

Baca juga:
KPK: Balikin Mobil Wawan Tak Hapus Sangkaan Anggota DPRD Banten
Diduga Pemberian Wawan, 2 Mobil Anggota DPRD Banten Disita KPK
Terima Mobil Wawan, 4 Anggota DPRD Banten Terancam Pasal Berlapis





* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini