Sukses

Waket DPD Endus Agenda Terselubung di Balik Dana Saksi Parpol

Ia menduga ada pihak tertentu yang ingin memanfaatkan momentum ini.

Pemberian dana saksi parpol untuk Pemilu 2014, hingga saat ini masih menjadi polemik. Beberapa politisi tidak setuju terkait dana saksi parpol yang diambil dari anggaran pemerintah itu.

Begitupun Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Ia menolak kebijakan pemerintah membayar saksi parpol dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bahkan, ia mengusulkan untuk anggaran saksi, sebaiknya diambil dari anggaran khusus parpol.

"Saya tidak setuju kita harus mengeluarkan anggaran yang khusus untuk itu," kata Ratu Hemas di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Ratu Hemas menduga ada agenda terselubung di balik munculnya usulan dana saksi tersebut. Ia menduga ada pihak tertentu yang ingin memanfaatkan momentum ini. "Iya kira-kira seperti itu," ungkap Ratu Hemas.

Dana saksi parpol dari anggaran pemerintah ini sebaiknya untuk menanggulangi berbagai kebutuhan yang ada di daerah. "Kita nggak tahu dana saksi disalurkan ke mana. Sebaiknya dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan yang ada di daerah," tandas Ratu Hemas.

Selain sejumlah partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menyatakan tidak setuju dengan adanya dana saksi parpol. Namun Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mempersoalkan penolakan terhadap rencana pembiayaan saksi pemilu dari parpol dengan dana dari APBN itu.

"Kalau (Bawaslu) menolak, saya tak perlu kasih rekomendasi lagi kan. Tidak apa-apa," kata Gamawan saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa 11 Februari kemarin.

Gamawan meminta Bawaslu dan parpol segera mematangkan rencana dana saksi parpol sebelum pelaksanaan Pemilu pada 9 April mendatang. Sehingga, pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan memiliki persiapan yang cukup.

Namun yang muncul kemudian adalah penolakan dari sejumlah parpol, kendati sebagian lagi menyetujui. Bawaslu sebagai pihak yang akan diserahi tanggung jawab mengelola dana sebesar Rp 700 miliar itu pun menyatakan tidak sanggup dan meminta dana itu ditiadakan saja. (Rmn/Sss)

Baca juga:

Diduga Langgar Aturan Kampanye, Golkar Dilaporkan ke Bawaslu
KPU Sudah Serahkan Laporan Dana Parpol ke Bawaslu
Penyumbang Dana Kampanye Parpol, KPU: Harus Ada NPWP

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.