Sukses

Protes KRI Usman-Harun, Singapura Bisa Ganggu Diplomatik

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidiq pun akhirnya meminta Singapura agar tak berlebihan menanggapi penamaan kapal perang tersebut.

Singapura diminta tidak berlebihan menanggapi penamaan kapal perang KRI Usman-Harun. Dikhawatirkan, kondisi ini dapat menganggu hubungan bilateral kedua negara.

"Menurut saya Singapura tidak perlu terlalu berlebihan, karena ini bisa mengganggu hubungan bilateral antara Indonesia dengan Singapura," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidiq ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Menurut Mahfudz, persoalan Usman-Harun itu sudah selesai. Karena, pemberian nama pada kapal perang merupakan kedaultan negara. Dalam hal ini, itu merupakan bagian kedaulatan pemerintah Indonesia.

"Ini bagian dari kewenangan Indonesia, tidak ada bermaksud melukai siapapun," tegas politisi PKS itu.

Nama Kapal Perang Usman Harun, diambil dari 2 nama Marinir Indonesia, yakni Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said. Penamaan itu diprotes karena 2 prajurit itu terlibat pengeboman Macdonald House di Orchard Road pada 1965 lalu.

Juru Bicara Kemlu Singapura mengatakan, akibat dari penamaan ini akan menyakitik perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga dari korban. Pasalnya, dalam pristiwa itu tiga orang tewas dan melukai 33 orang.

Saat itu Presiden Soekarno menolak pembentukan Malaysia, di mana Singapura masih menjadi bagiannya sejak September 1963 hingga Agusuts 1965. Kedua marinir tersebut melakukan pengeboman di MacDonald House dan berhasil ditangkap dan diadili di Singapura pada 1968.

Keduanya dihukum gantung dan memicu kemarahan di Jakarta yang berujung pada perusakan di Kedutaan Besar Singapura oleh sekira 400 orang. Bagi Indonesia, kedua marinir itu adalah pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. (Tnt/Ism)

Baca juga:

Mantan Panglima TNI: Seharusnya Singapura Tak Protes Usman-Harun

Istana: Nama KRI Usman-Harun Tidak Akan Diubah

Tantowi Yahya: Singapura Berlebihan, Mereka Lebih Butuh Kita

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini