Sukses

Atut Diperiksa Kasus Alkes Banten, Pengacara: Jangan Dipojokkan

Ratu Atut menjalani pemeriksaan ditemani oleh kuasa hukumnya Firman Wijaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dia diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Pantauan Liputan6.com, tiba di Gedung KPK, Rabu (12/2/2014) pukul 10.15 WIB, Ratu Atut yang mengenakan rompi oranye itu enggan memberikan komentarnya. Dia langsung masuk ke lobi KPK.

Atut menjalani pemeriksaan ditemani oleh kuasa hukumnya Firman Wijaya. Kakak Ipar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diperiksa sebagai tersangka.

Firman mengatakan, kliennya sudah siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Namun, tim kuasa hukum berharap Atut tidak dipojokkan. "Kita tidak berharap, Ibu Atut tidak dipojokkan yah. Bu Atut akan memberikan keterangan yang sewajarnya, secukupnya," ucap Firman.

Dalam kasus ini, Ratu Atut Chosiyah bersama adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Penyidik menyimpulkan menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan. Penetapan Atut dan Wawan sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 6 Januari 2014.

Atut juga dijadikan tersangka dalam kasus gratifikasi. Dalam penerimaan itu, diduga ada pemaksaan atau pemerasan kepada kalangan Pemprov Banten atau bisa juga dari pihak swasta.

Saat ini Wawan sudah mendekam di Rumah Tahanan KPK. Sementara Atut dititipkan di Rutan Pondok Bambu Cabang KPK, Jakarta Timur. Sebelumnya, KPK menahan Atut dan Wawan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten 2013. (Mvi/Ism)

Baca juga:

`Atut Diduga Minta Fee dengan Memaksa Pengadaan Alkes Banten`
Usai Diperiksa KPK, Staf Ratu Atut Berlindung di Tubuh Sang Suami
Walikota Airin Diperiksa Terkait Korupsi Alkes Banten

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.