Sukses

Bus Transjakarta Berkarat, Dishub DKI: Kami Juga Dirugikan

Dishub DKI Jakarta mengaku menjadi salah satu pihak yang dirugikan dengan adanya pengadaan bus tersebut.

Sorotan tajam tertuju kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyusul kerusakan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) yang baru tiba di Indonesia dari China. Dishub DKI Jakarta mengaku menjadi salah satu pihak yang dirugikan dengan adanya pengadaan bus tersebut.

"Kami juga merasa dirugikan. Kami juga akan mengklaim itu karena Dishub adalah buyer. Bukan yang bikin bus itu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Dia mengatakan, dalam kasus ini, pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Dishub telah dilakukan. Pemeriksaan terkait administrasi dan keperluan pengadaan bus Transjakarta dan BKTB tersebut. "Pemeriksaan sedang berjalan oleh Irjend Dishub. Semua diperiksa. Kami juga diperiksa ," ujar dia.

Udar Pristono mengatakan, secara garis besar permasalahan ini sudah sedikit menemui titik terang karena pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yakni PT San Abadi dan PT Sapta Guna mengganti seluruh kerugian secara penuh. Serta, penyedia dan ATPM akan melakukan pemeliharaan bus dan perawatannya selama 1 tahun.

"Kita sudah lempar ke ATPM dan PT Sapta Guna soal kerusakan dan mereka mau bertanggung jawab penuh. Pemeliharaannya juga sampai 1 tahun atau 100 ribu KM," tandas Udar Pristono.

Masalah impor bus dari China ini membuat geram Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang karib disapa Ahok ini bahkan mengancam akan mencopot Pristono dari Dishub DKI. Dia pun pasrah jika benar-benar dicopot. (Mvi/Yus)

Baca juga:

Terancam Dicopot Ahok, Kepala Dishub DKI: Jabatan Itu Amanat
Protes BKTB Diduga Berbau Politik, Ahok: Kita Cari Otaknya Siapa
Transjakarta Berkarat, ATPM: Kami Ganti Tapi Jangan Dipolitisir
DPRD DKI: Transjakarta Karatan Jangan untuk Politisir Jokowi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini