Sukses

Kejagung: Jaksa JIB Bantah Peras Tahanan Korupsi `Koboi`

Namun dari hasil pemeriksaan pada 7 Februari 2014 lalu, Mahfud mengendus kecurigaan.

Tersangka korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan, Direktur Operasi PT Mapna Indonesia Mohammad Bahalwan mengaku 'dipalak' oknum jaksa berinisial JIB sebesar Rp 10 miliar. Kini Kejaksaan Agung telah memeriksa sang jaksa yang dimaksud oleh tahanan kasus korupsi yang sempat membuat heboh lantaran aksi koboinya mengacungkan senjata saat akan ditahan itu.

"Dia (JIB) menolak (dituduh) itu," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Mahfud Manan di Ragunan, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Namun Mahfud enggan membeberkan siapa nama asli dari oknum jaksa berinisial JIB itu. Selain JIB, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah nama lain secara terpisah. Pun begitu dengan Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Kelistrikan Indonesia (AKKLINDO) Janto De Armando.

"Kita sudah minta (keterangan) semua. Bahalwan, JIB, dan Armando, sudah kita periksa semuanya, keterangan sendiri-sendiri," tutur Mahfud.

Namun dari hasil pemeriksaan pada 7 Februari 2014 lalu, Mahfud mengendus kecurigaan.

"Bahalwan tidak mau kasih nomornya (no ponsel oknum jaksa), jadi saya berpikir ada trik-trik yang bermain di sini, apa triknya Bahalwan, apa triknya Armando apa triknya JIB itu saja," ungkap dia.

Bahalwan menuding ada nomor ponsel oknum jaksa mengirimkan SMS yang berisi agar dirinya mengirimkan uang sebesar Rp 10 miliar via transfer melalui rekening Bank Mandiri. Namun kata Mahfud, saat diminta kepada tersangka berapa nomor HP yang mengirim pesan singkat itu, Bahalwan tak berani memberikannya.

"Saya sudah minta (No HP) ke Bahalwan, tapi dia beserta kuasa hukumnya, Chandra belum ada yang memberikan bukti pemerasan itu. Sampai saat ini," katanya.

Tersangka korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan itu mengaku telah 'dipalak' seorang oknum jaksa berinisial JIB, sebelum ditahan Kejagung Senin 27 Januari 2014 lalu. Bahkan oknum jaksa itu meminta tersangka untuk mengirimkan uang sebesar Rp 10 miliar dengan cara transfer melalui rekening Bank Mandiri. (Alv/Ndy)

Baca juga:
Tersangka Korupsi Turbin Mengaku `Dipalak` Jaksa Rp 10 Miliar
Kejagung Pindahkan Tahanan Korupsi `Koboi`
Chandra Hamzah Belum Mau Laporkan Oknum Jaksa Pemeras

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini