Sukses

Usai Diperiksa KPK 8 Jam Lebih, Staf Atut Kabur Menumpangi Taksi

Siti yang mengenakan kerudung warna oranye itu tampak buru-buru melangkah meninggalkan Gedung KPK.

Staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah melarikan diri usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Halimah diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan janji atau hadiah dengan tersangka Ratu Atut.

Siti yang diperiksa lebih dari 8 jam itu menutup rapat-rapat mulutnya begitu keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2014) sekitar pukul 20.30 WIB. Siti yang mengenakan kerudung warna oranye itu tampak buru-buru melangkah.
Ia bergegas masuk ke sebuah taksi warna biru yang telah menunggunya di depan lobi Gedung KPK.

Siti Halimah dijemput paksa tadi pagi, karena keterangannya yang dibutuhkan penyidik terkait kasus dugaan penerimaan janji atau hadiah dengan cara memaksa dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten.

Siti dijemput paksa penyidik KPK di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ia dijemput paksa lantaran sudah 2 kali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK. (Mvi/Rmn)

Baca juga:

Sekda Banten Dicecar Pengucuran dan Penyusunan APBD
Staf Ratu Atut Dijemput Paksa KPK dari Hotel di Bandung
Wanita Setengah Baya Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Ratu Atut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini