Sukses

Pilkada 2004 dan 2009 Identik dengan Mafia Birokrasi

Penyelewengan dana kampanye parpol dalam pemilihan umum (Pemilu) akan menjadi target utama PPATK

Penyelewengan dana kampanye parpol dalam pemilihan umum (Pemilu) 2014 yang akan diselenggarakan beberapa bulan lagi akan menjadi target utama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso yang mengunjungi kantor Liputan6.com mengatakan, untuk saat ini pengamatan terus dilakukan terkait laporan transaksi keuangan mencurigakan jelang pemilu ini.

"Kita masih mengamati. Itu, saya belum bisa menyampaikannya. Masih mengamati. Beberapa laporan kita baru mulai terima terkait LTKM. Kalau ada dana terlapor pasti kita periksa," katanya, Kamis (6/2/2014).

Namun, menurut hasil riset pemilu legislatif 2004 dan 2009 yang dilakukan PPATK, jika seorang terlapor sebelum Pileg, maka orang itu akan menjadi terlapor hingga masa jabatannya berakhir.

"Hasil riset Piileg 2004 dan 2009, seorang caleg yang terlapor selama periode 2 tahun sebelum pemilihan pasti akan terlapor. Sampai dia menjabat pasti terlapor. Jadi benar ada slogan 'jangan pilih politikus busuk. Jika di awalnya pencalonan sudah menyimpang, berani korupsi, ya sampai terakhir juga seperti itu'," katanya.

Namun, lanjut Agus, pola itu berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah, misalnya Gubernur, Walikota dan Bupati. Jika awalnya seorang calon yang bersangkutan berstatus terlapor, tapi saat menjabat pelaporannya menurun atau sudah tidak menjadi terlapor lagi.

"Beda polanya dengan Pilkada. Periodenya sama. 2 tahun. Jika sebelumnya terlapor, namun Gubenur, Walikota, Bupati jika sudah menjabat dia sudah tidak terlapor lagi. Menurun tingkat pelaporannya. Karena dia menggunakan birokrasi di bawahnya. Jika sudah menjabat terjadi tindak pidana korupsi maka akan melibatkan staf di bawahnya. Mereka membentuk mafia birokrasi," tandasnya. (Dji/Adm)

Baca juga:

Ini Alasan PPATK Sulit Lacak Aliran Dana Wawan ke Artis
Awasi Dana Kampanye, KPU Gandeng PPATK Sebelum Pileg
PPATK: Dekat Pemilu, Transaksi Mencurigakan Parpol Naik 25%

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini