Sukses

Pria Brasil Pakai Rok Saat Kerja di Kantor

Andre Amaral Silva memutuskan untuk melakukan aksi gila itu akibat suhu udara yang sangat panas, mencapai 40,8 celcius.

Dilanda cuaca panas ekstrem, tak ada air conditioning (AC), dan larangan memakai celana pendek di kantor, membuat seorang pekerja di kantor advokat Rio de Janeiro, Brasil memilih pakai rok saat bekerja.

Andre Amaral Silva memutuskan untuk melakukan aksi gila itu akibat suhu udara yang sangat panas, mencapai 40,8 celcius di Brasil. Rok punya istrinya ia kuntit untuk dia pakai di kantor.

Aksinya sempat dihadang petugas keamanan kantor. Saat ia mau masuk kantor, satpam menghalanginya karena memakai rok.

Pria 41 tahun itu pun menjelaskan kepada si sekuriti, apakah ada larangan pakai rok di kantor. Yang ada hanya larangan pakai celana pendek.

"Jika wanita boleh pakai rok, kenapa aku tidak?" cetus Andre, seperti dimuat MSN, Jumat (7/2/2014).

Setelah sempat berdebat dengan petugas keamanan, lelaki itu pun diperbolehkan masuk. Ia akhirnya bisa bekerja dengan nyaman meski dalam kondisi udara yang sangat panas.

Andrea pun kemudian memamerkan fotonya sedang bekerja pakai rok di Facebook. Tak lama kemudian, teman-temannya di Facebook ramai menyebarkan foto dari tingkah konyol Andrea.

Andre bahkan langsung diburu para wartawan dan masuk koran lokal di Brasil. Kini pria itu nyaman dengan rok yang dipakainya. Bahkan ia tidak mau mengembalikan rok-rok yang telah ia pakai ke sang istri.

"Masalah ini sudah selesai. Seseorang bisa saja mengabaikan aturan dengan cara lain. Kami di sini bekerja tanpa AC. AC-nya rusak. Meski udara sangat panas, tetap saja tidak diperbaiki," jelas Andrea kepada O Globo.

Kepala Pengadilan Rio de Janeiro Leila Mariana belum lama ini menetapkan larangan bagi para advokat dan pekerja sejenisnya memakai pakaian pendek. Mereka hanya boleh pakai kemeja lengan panjang dan celana panjang. (Riz/Adm)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini