Sukses

Panik Ditipu Polisi Gadungan, Agus Transfer Rp 5 Juta

Pelaku yang mengaku polisi menghubungi korban melalui telepon, meminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan keponakan ditangkap.

Agus Subandrio (58) warga Jalan Idata RT 11/ RW 8, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat terpaksa kehilangan uangnya sebesar Rp 5 juta. Ia menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku sebagai anggota polisi.

Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku yang mengaku polisi menghubungi korban melalui telepon dan meminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan keponakan korban ditangkap polisi.

"Pelaku mengaku polisi menelepon pelapor dan mengatakan bahwa keponakanya Dita, 21 tahun tertangkap polisi membawa narkoba. Kemudian korban mengirimkan sejumlah uang melalui ATM ke rekening pelaku." kata Heru ketika ditemui di Polres Jakarta Barat, Kamis (5/2/2014).

Namun, ketika korban mencari tahu kebenaran mengenai keponakannya yang tertangkap polisi ternyata korban tersadar bahwa telah dirinya telah menjadi korban penipuan.

"Setelah dicek oleh korban, ternyata keponakannya tidak benar tertangkap polisi," urai Heru.

Heru menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Kasusnya sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan," tutup Heru. (Tnt/Ein)

Baca juga:

Penyelundupan Canggih, Paket Narkoba `Berenang` di Laut

6 Pencuri Mobil Bermodus Pembiusan di Jakarta Diringkus

Busana Diplomat Wanita Dilucuti, India Tarik Fasilitas Kedubes AS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini