Sukses

Pembunuhan Feby Lorita, Polisi Sisir Rumah Edo di Citayam

Polres Jaktim akan menggelar penyidikan di rumah kontrakan Edo, pelaku pembunuhan Feby, di Depok, Jabar. Warga sekitar antusias.

Kepolisian Resor Jakarta Timur akan menggelar penyidikan di rumah kontrakan Asido Simangungson Hamonangan alias Edo (24), pelaku pembunuhan Feby Lorita. Jasad wanita berusia 31 tahun itu sempat disembunyikan pelaku di bagasi mobil Nissan March warna putih, 2 pekan lalu di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Penyidikan dijadwalkan berlangsung hari ini di Perumahan Citayam Permai II, RT 07/22 Blok D1 Nomor 2, Citayam, Depok, Jawa Barat, dan akan dipimpin langsung Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni.

"Iya, hari ini kami berencana melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mencari bukti baru dan mengambil bekas darah korban yang menempel di rumah itu," kata Mulyadi di kantornya, Rabu (5/1/2014).

Pelaku yang akrab disapa Edo diketahui menghabisi nyawa korban di rumah itu menggunakan pisau dapur sebelum akhirnya dibuang di kawasan Jakarta Timur. Namun, hingga berita ini diturunkan, polisi belum tiba di lokasi.

Sementara itu, kabar akan adanya olah TKP membuat warga sekitar heboh. Mereka berbondong-bondong memadati lokasi pembunuhan sadis itu lantaran mengaku penasaran dan ingin tahu seperti apa wajah si pelaku.

"Kita sih ingin tahu aja kaya gimana. Habis rame banget sih, jadi penasaran," ungkap Ida, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi. (Ado/Ism)

Baca juga:

Topeng Cinta Edo, Maut Feby Lorita
2 Hari Setelah Pembunuhan, Edo Jarah Apartemen Feby Lorita
Edo Dekati Feby Lorita `si Jasad dalam Bagasi` Bukan karena Cinta

Kronologi Pembunuhan Feby Lorita
Setelah Membunuh, Edo Jual Perhiasan Feby Lorita

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.