Sukses

Demi Korban, DPR: Status Sinabung Harus Jadi Bencana Nasional

Anggota Komisi VIII DPR, MH Said Abdullah mendesak pemerintah pusat mengambil alih 100 persen penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung.

Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan bencana alam, MH Said Abdullah mendesak pemerintah pusat agar segera mengambil alih 100 persen penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung dengan menetapkannya sebagai bencana nasional. Sebab, ketidaktegasan pemerintah menetapkan status bencana Sinabung menyebabkan proses penanganannya menjadi tidak maksimal.

"Saya kira, pemerintah tidak perlu ragu menetapkan bencana yang terjadi di Kabupaten Tana Karo, Sumatera Utara (Sumut), sebagai bencana nasional. Ini penting agar para korban bencana lebih tertangani dengan lebih baik," kata Said di Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Menurut Said, penetapan Sinabung masuk kategori bencana nasional bukan sebatas tulisan diatas kertas. Tetapi, harus melalui aksi nyata pemerintah. Sebab fakta di lapangan, pemerintah daerah tidak terlalu peduli dengan penderitaan warganya.

"Yang terjadi kemudian, bupatinya dituntut mundur oleh rakyatnya karena memang mereka tidak siap," imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, penetapan Sinabung sebagai bencana nasional syaratnya belum memadai. Tetapi, melihat kondisi para pengungsi dan juga banyaknya korban yang jatuh, maka penetapan sebagai bencana nasional memang tidak bisa dihindari. Apalagi, pemerintah daerah, sudah mulai kewalahan menangani korban bencana Gunung Sinabung.

"Kalau pusat tidak turun tangan, hanya akan membuat para korban Gunung Sinabung makin menderita dan korban kemungkinan akan terus bertambah jika tidak ditangani dengan baik," imbuhnya.

Indikasi ketidaksiapan pemerintah daerah, kata dia, terlihat saat kunjungan Presiden SBY ke Karo. Dua hari menjelang kedatangan Presiden, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baru dibentuk. Ini artinya, pemerintah daerah tidak punya kemampuan untuk mengatasi persoalan erupsi Sinabung.

"Makanya menjadi pas kalau erupsi Sinabung ini diangkat ke tingkat nasional. Merapi sampai sekarang belum selesai, Bencana Padang belum tuntas, demikian juga bencana alam Wasior terbengkelai. Kalau presiden mengambil alih sebagai bencana nasional maka sangat pas, karena semua anggaran dan SDM ditanggung pusat," tukas Said. (Adm/Tnt)

Baca juga:
Jumlah Pengungsi Erupsi Sinabung Meningkat
[VIDEO] Awan Panas Sinabung Capai Radius 1,5 Km
[VIDEO] Ikat Janji Sehidup Semati di Pengungsian Sinabung

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini